TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berkas Satai Sianida Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bantul

Sidang perdana dilakukan pertengahan bulan ini

Tersangka Nani mencampur sianida ke bumbu sate atas saran R. (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Berkas kasus satai sianida dengan tersangka Nani Aprilliani Nurjaman sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bantul. Sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan diperkirakan akan dilakukan pertengahan bulan September 2021 ini.

Baca Juga: Kuasa Hukum Kasus Satai Sianida Minta Sidang Dilakukan Offline       

1. Kasus satai sianida dilimpahkan ke PN Bantul‎

Pelimpahan berkas perkara sate sianida dari Polres Bantul ke Kejari Bantul.(doc.istimewa)

Kasi Pidum, Kejaksaan Negeri Bantul, Sulisyadi membenarkan bahwa berkas kasus satai sianida sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bantul pagi tadi.

"Tadi jam 09.45 WIB kasus sate sianida sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bantul dan tercatat di PN Bantul dengan Nomor Perkara 224/Pid B/2021/Pt.Btl tertanggal 9 September 2021," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (9/9/2021).

2. Sidang perdana akan digelar pertengahan bulan

Ilustrasi sidang daring. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Terkait rencana sidang, Sulisyadi mengatakan akan digelar pertengahan bulan September secara daring.

"Sidang akan digelar pada Kamis (16/9/2021) pada pukul 09.45 WIB dengan agenda pembacaan surat dakwaan," katanya.

Namun untuk pelaksanaan sidang selanjutnya akan diserahkan kepada hakim. "Ya kita tunggu keputusan hakim," terangnya.

Baca Juga: BAP Tersangka Sate Sianida Lengkap, Polisi Belum Temukan Sosok R

Berita Terkini Lainnya