Belum Rampung, Proyek Renovasi Gedung 4 SD Bantul Sudah Dibayar Lunas
Disdikpora Bantul bayar uang Rp 3,6 miliar kepada rekanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pasca ditemukannya fakta pengerjaan proyek renovasi gedung dan non gedung untuk 4 sekolah dasar di Bantul dilakukan asal-asalan dan tak sesuai kontrak oleh Komisi C dan D DPRD Bantul, kini terungkap fakta lain.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bantul, Enggar Suryo Jatmiko mengaku menemukan bahwa Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul telah membayar lunas rekanan senilai Rp3,6 miliar sesuai nilai kontrak, meski pengerjaannya belum selesai 100 persen.
"Saya sudah konfirmasi ke pihak Disdikpora Bantul bahwa uang kontrak senilai Rp3,6 miliar ini sudah dibayarkan kepada pemenang tender atau rekanan yakni PT. Bayu Utama yang beralamat di Jalan Parangtritis KM 11, Manding Serut, Sabdodadi, Bantul," katanya Enggar, Kamis (19/12).
Baca Juga: Disidak, Renovasi Bangunan SD Senilai Rp3,6 M di Bantul Asal-asalan
1. Pengerjaan proyek renovasi gedung SD Jejeran tak selesai tepat waktu
Menurut Enggar, pembayaran karena masa pembangunan berakhir pada 10 Desember 2019 adalah hal yang wajar. Namun, saat dilakukan sidak di SD Jejeran Pleret, ternyata masih ada pengerjaan proyek yakni finishing, yang artinya proyek belum selesai.
"Jadi proyek renovasi bangunan dan bangun non gedung itu memang dijadikan 1 paket untuk 4 sekolah dasar. Nah ketika ada 1 sekolah yang pengerjaan belum selesai kenapa sudah dibayarkan semua," ujar politisi Partai Gerindra ini.
Baca Juga: Renovasi Gedung SD Senilai Rp3,6 Miliar Tak Sesuai Kesepakatan