Renovasi Gedung SD Senilai Rp3,6 Miliar Tak Sesuai Kesepakatan

Kayu jendela yang digunakan sudah keropos‎

Bantul, IDN Times - Komisi C DPRD Bantul menemukan hasil proyek renovasi gedung dan bangunan non gedung SDN Pucung, Wukirsari di Kecamatan Imogiri tidak sesuai dengan spesifikasi. Hal ini ditemukan saat inspeksi mendadak yang dilakukan Selasa (17/12). 

Temuan yang tidak sesuai spesifikasi diantaranya kayu jendela (kusen) yang sudah keropos. ‎Komisi C DPRD Bantul juga menemukan kesalahan pemasangan keramik di teras depan ruang kelas yang dipasang miring ke dalam. Pemasangan ini dipastikan akan menyebabkan air menggenang. 

Baca Juga: 10 Kuliner Jogja Rekomendasi Glenn Alinskie dan Chelsea, Udah Coba?

1. Kayu jendela tampak bagus namun ternyata sudah keropos‎

Renovasi Gedung SD Senilai Rp3,6 Miliar Tak Sesuai KesepakatanAnggota Komisi C Suradal menunjukkan kayu cendela yang keropos. IDN Times/Daruwaskita

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bantul, Suradal mengaku berang terhadap hasil kerja proyek renovasi sekolah di SD Pucung.

Untuk membuktikan kusen yang telah keropos, Suradal mengetuk-ngetuk kayu dengan batu. 

"Ini kayu apa kok keropos padahal baru selesai dibangun. Kontraktornya sudah tidak benar ini," kata politisi PKB ini.

2. Komisi C akan koordinasi dengan Komisi D seabagai mitra Disdikpora

Renovasi Gedung SD Senilai Rp3,6 Miliar Tak Sesuai KesepakatanKetua Komisi C DPRD Bantul Dwi Kristianto. IDN Times/Daruwaskita

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bantul, Dwi Kristiantoro mengatakan sidak yang dilakukan betrdasarkan laporan dari masyarakat. "Ya kita akan koordinasi dengan Komisi D agar menindaklanjuti dengan Disdikpora Bantul karena mitra dari Komisi D," ungkapnya.

Menurutnya anggaran yang digunakan untuk renovasi gedung sekolah senilai Rp3,6 miliar untuk 4 sekolah, namun ia belum mengetahui apa saja item yang harus diganti.

"Jadi apakah jendela yang keropos masuk item yang diganti atau tidak akan kita tanyakan," katanya.

3. Disdikpora akui kayu yang keropos tak sesuai spesifikasi

Renovasi Gedung SD Senilai Rp3,6 Miliar Tak Sesuai KesepakatanKayu pada cendela gunakan kayu yang keropos. IDN Times/Daruwaskita

Sementara itu, Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko mengatakan berdasarkan hasil temuan dari Komisi C DPRD Bantul, pihaknya segera menindaklanjuti dengan pihak ketiga (pemenang tender,red). 

"Harusnya kan sesuai perjanjian ya. Tidak seperti itu (kayu keropos, red)," ujarnya.

Anggaran Rp3,6 miliar, jelas Isdarmoko digunakan untuk berbagai keperluan yakni pembangunan ruang kelas, perpustakaan dan musala sekolah.

"Temuan ini akan kita tindaklanjuti, apalagi masih ada masa perawatan selama 6 bulan," ungkapnya.‎

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Libur Nataru, Jalan Imogiri-Mangunan Dibuka untuk Bus Ukuran Besar

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya