Dukung Kejati Usut Tanah Kas Desa, JCW Minta Tak Tebang Pilih

Penggeledahan dinilai JCW terkesan lamban

Yogyakarta, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggeledah Kantor Dinas Pertahanan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, dan rumah pribadi Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno, pada Rabu (12/7). Penggeledahan dilakukan terkait dengan pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Caturtunggal, Depok, Sleman.

Jogja Corruption Watch (JCW) mendukung langkah Kejaksaan Tinggi DIY untuk menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan tanah kas desa di Yogyakarta.

1. Kejaksaan diminta tak tebang pilih

Dukung Kejati Usut Tanah Kas Desa, JCW Minta Tak Tebang PilihForum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba. (IDN Times)

Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, mengatakan oenggeledahan tim Kejati DIY di kantor dan rumah Kepala Dinas Pertahanan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno ini diharapkan tidak hanya berhenti pada penggeledahan. Ia berharap dari penggeledahan itu ditemukannya dua alat bukti yang cukup, sehingga dapat diproses hukum sesuai dengan aturan yang ada.

“Jangan ada kesan tebang pilih dalam penuntasannya. Harus diusut tuntas semuanya. Siapapun yang terlibat dalam kasus mafia tanah kas desa harus ditindak tegas,” kata Kamba, Rabu (13/7/2023). 

2. Penggeledahan terkesan lamban

Dukung Kejati Usut Tanah Kas Desa, JCW Minta Tak Tebang PilihPenggeledahan Kantor Dispertaru DIY Digeledah Terkait Penyalahgunaan TKD, Rabu (12/7/2023). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kamba menambahkan penggeledahan di dua lokasi tersebut meskipun kesannya lamban dan menimbulkan tanda tanya kenapa baru dilakukan penggeledahan di dua lokasi tersebut. Namun JCW berharap penyalahgunaan tanah kas desa di Jogja harus diusut tuntas secara adil dan transparan. “Harus dikembangkan ke pelaku lainnya.” ujarnya.

Baca Juga: Tak hanya Kantor, Kejati Geledah Rumah Kepala Dispertaru DIY

Baca Juga: Ruang Kepala Dispertaru DIY Digeledah Terkait Penyalahgunaan TKD

3. Penggeledahan dilakukan di kantor dan rumah pribadi

Dukung Kejati Usut Tanah Kas Desa, JCW Minta Tak Tebang PilihRS (33), tersangka kasus mafia tanah kas desa di Sleman, ditahan Kejati DIY. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menyatakan telah menggeledah rumah milik Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno. Operasi serupa juga dilakukan di kantor yang bersangkutan.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin mengatakan penggeledahan di dua lokasi ini adalah hasil penyidikan atas dugaan kasus penyalahgunaan tanah kas desa di Caturtunggal, Sleman yang dilakukan Direktur Utama PT. DeztamaPutri Santosa, Robinson Saalino, yang kini tengah memasuki proses persidangan.

Baca Juga: Cek, Ini Ragam Pelanggaran Penggunaan Tanah Kas Desa di DIY

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya