TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bantul hanya Butuh Satu Minggu Persiapkan Rumah Sakit Darurat COVID-19

Sejumlah rumah sakit rujukan di Bantul kekurangan bangsal 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - ‎Bangunan bekas Puskesmas Bambanglipuro di Dawetan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro akan difungsikan sebagai rumah sakit darurat COVID-19. 

Pemkab Bantul menyatakan perlu menambah rumah sakit darurat, karena empat rumah sakit rujukan Bantul kekurangan bangsal untuk merawat pasien COVID-19.

Baca Juga: Hanya dalam 5 Hari, 70 Ribu Pemudik Pulang ke DIY

1. Bangunan bekas puskesmas Bambanglipuro layak dijadikan rumah sakit darurat

Ruangan atau bangsal di eks Puskesmas Bambanglipuro. IDN Times/Daruwaskita

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan bangunan bekas Puskesmas Bambalipuro, masih sangat layak untuk dijadikan rumah sakit darurat COVID-19. Jika disetujui oleh oleh Bupati Bantul dan Forkompimda, ditargerkan dalam waktu paling lama satu pekan sudah siap untuk dioperasionalkan.

"Hari Selasa (31/3) besuk ada rapat Forkompimda dan Gugus Tugas Percepatan Pengangan Infeksi COVID-19. Jika disepakati maka dalam waktu satu minggu ke depan sudah bisa dioperasionalkan," katanya usai meninjau bekas Puskesmas Bambanglipuro, Senin (30/3).

2. Butuh waktu satu minggu untuk persiapan

Ruang pertemuan eks Puskesmas Bambanglipuro akan dijadikan tempat rawat inap. IDN Times/Daruwaskita

Menurut Gus Bud panggilan akrab Agus Budi Raharja, setelah mendapatkan persetujuan maka proses pembersihan ruangan, menyiapkan tempat tidur untuk pasien dan keperluan lainnya akan segera dilaksanakan. Tentunya akan melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP.

"Semua sarana prasarana mulai dari tenaga medis, dokter hingga rekokasi tempat tidur untuk pasien serta sarana dan prasarana lain, bisa diselesaikan dalam waktu maksimal satu minggu," ujarnya.

Baca Juga: Viral Video Pasien Terduga COVID-19 Ditolak 23 Rumah Sakit 

Berita Terkini Lainnya