TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Ganjil Genap, Jumlah Pengunjung Pantai di Bantul Turun

Pendapatan naik tak berguna jika kasus COVID-19 melonjak

Pengunjung Pantai Parangtritis. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - ‎Aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan bagi wisatawan yang akan memasuki objek wisata di Kabupaten Bantul berdampak pada penurunan jumlah kunjungan wisatawan.

Menurut data dari Dinas Pariwisata Bantul, jumlah kunjungan wisatawan Pantai Parangtritis dan Depok (pantai wilayah timur) pada Rabu (20/10/2021) yang merupakan hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, mencapai 10.598 wisatawan. Sedangkan di Pantai Samas hingga Pantai Baru (pantai wilayah barat) mencapai 1.975 wisatawan.

Sementara, pada hari Sabtu (23/10/2021) saat diberlakukan ganjil genap, jumlah kunjungan ke Pantai Parangtritis dan Pantai Depok sebanyak 7.800 wisatawan. Sedangkan kunjungan wisatawan ke Pantai Samas hingga Pantai Baru mencapai 1.195 wisatawan.

Baca Juga: Wisata ke Pantai Selatan Bantul, Ada Aturan Ganjil Genap

1. Kebijakan ganjil genap diakui menurunkan jumlah kunjungan wisatawan ke pantai‎

TPR Pantai Parangtritis Kabupaten Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Seksi (Kasi) Promosi dan Pelayanan Informasi Wisata Dispar Bantul, Markus Purnomo Adi, mengatakan jumlah pengunjung pantai saat sebelum diberlakukan kebijakan ganjil genap lebih banyak dibandingkan setelah diberlakukan ganjil genap.

"Libur hari Rabu (20/10/2021) jumlah pengunjung di Pantai Parangtritis-Depok di atas 10 ribu wisatawan, namun saat diberlakukan ganjil genap kunjungan wisatawan pada Sabtu (23/10/2022) kunjungan wisatawan hanya di atas 7.000 an wisatawan," katanya, Minggu (24/10/2021).

Pria yang akrab disapa Ipung ini menjelaskan kunjungan di Pantai Samas hingga Pantai Baru pada Rabu (20/10/2021) mencapai 1.975 wisatawan namun setelah diberlakukan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan bermotor wisatawan mencapai 1.195 wisatawan.

"Baik kunjungan wisatawan di Pantai Parangtritis-Pantai Depok dan Pantai Samas-Pantai Baru ada penurunan kunjungan wisatawan setelah diberlakukan kebijakan ganjil genap," terangnya.

2. Kebijakan ganjil genap keputusan dari Pemerintah Pusat‎

Ilustrasi petugas memutarbalik wisatawan karena plat kendaraan tak sesuai kebijakan ganjil genap di TPR Pantai Samas, Bantul, Minggu (19/9/2021). (IDN TImes/Daruwaskita)

Markus mengaku kebijakan ganjil genap bagi kendaraan bermotor wisatawan adalah kebijakan dari Pemerintah Pusat. Pemda hanya menjalankan perintah saja.

"Ya mungkin butuh juga sosialisasi aturan ganjil genap karena terkadang wisatawan tidak tahu kebijakan tersebut dan harus putar balik karena nomor pelat kendaraan bermotor tidak sesuai dengan kebijakan ganjil genap yang diterapkan ketika akan masuk objek wisata," ujarnya.

"Ya ini kebijakan kan ditujukan untuk mengurangi kerumunan yang bisa berpotensi menularkan virus COVID-19," tambahnya lagi.

Baca Juga: PPKM Level 2, Bantul dan Gunungkidul Segera Buka Tempat Wisata

Berita Terkini Lainnya