Ada Ganjil Genap, Jumlah Pengunjung Pantai di Bantul Turun

Pendapatan naik tak berguna jika kasus COVID-19 melonjak

Bantul, IDN Times - ‎Aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan bagi wisatawan yang akan memasuki objek wisata di Kabupaten Bantul berdampak pada penurunan jumlah kunjungan wisatawan.

Menurut data dari Dinas Pariwisata Bantul, jumlah kunjungan wisatawan Pantai Parangtritis dan Depok (pantai wilayah timur) pada Rabu (20/10/2021) yang merupakan hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, mencapai 10.598 wisatawan. Sedangkan di Pantai Samas hingga Pantai Baru (pantai wilayah barat) mencapai 1.975 wisatawan.

Sementara, pada hari Sabtu (23/10/2021) saat diberlakukan ganjil genap, jumlah kunjungan ke Pantai Parangtritis dan Pantai Depok sebanyak 7.800 wisatawan. Sedangkan kunjungan wisatawan ke Pantai Samas hingga Pantai Baru mencapai 1.195 wisatawan.

Baca Juga: Wisata ke Pantai Selatan Bantul, Ada Aturan Ganjil Genap

1. Kebijakan ganjil genap diakui menurunkan jumlah kunjungan wisatawan ke pantai‎

Ada Ganjil Genap, Jumlah Pengunjung Pantai di Bantul TurunTPR Pantai Parangtritis Kabupaten Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Seksi (Kasi) Promosi dan Pelayanan Informasi Wisata Dispar Bantul, Markus Purnomo Adi, mengatakan jumlah pengunjung pantai saat sebelum diberlakukan kebijakan ganjil genap lebih banyak dibandingkan setelah diberlakukan ganjil genap.

"Libur hari Rabu (20/10/2021) jumlah pengunjung di Pantai Parangtritis-Depok di atas 10 ribu wisatawan, namun saat diberlakukan ganjil genap kunjungan wisatawan pada Sabtu (23/10/2022) kunjungan wisatawan hanya di atas 7.000 an wisatawan," katanya, Minggu (24/10/2021).

Pria yang akrab disapa Ipung ini menjelaskan kunjungan di Pantai Samas hingga Pantai Baru pada Rabu (20/10/2021) mencapai 1.975 wisatawan namun setelah diberlakukan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan bermotor wisatawan mencapai 1.195 wisatawan.

"Baik kunjungan wisatawan di Pantai Parangtritis-Pantai Depok dan Pantai Samas-Pantai Baru ada penurunan kunjungan wisatawan setelah diberlakukan kebijakan ganjil genap," terangnya.

2. Kebijakan ganjil genap keputusan dari Pemerintah Pusat‎

Ada Ganjil Genap, Jumlah Pengunjung Pantai di Bantul TurunIlustrasi petugas memutarbalik wisatawan karena plat kendaraan tak sesuai kebijakan ganjil genap di TPR Pantai Samas, Bantul, Minggu (19/9/2021). (IDN TImes/Daruwaskita)

Markus mengaku kebijakan ganjil genap bagi kendaraan bermotor wisatawan adalah kebijakan dari Pemerintah Pusat. Pemda hanya menjalankan perintah saja.

"Ya mungkin butuh juga sosialisasi aturan ganjil genap karena terkadang wisatawan tidak tahu kebijakan tersebut dan harus putar balik karena nomor pelat kendaraan bermotor tidak sesuai dengan kebijakan ganjil genap yang diterapkan ketika akan masuk objek wisata," ujarnya.

"Ya ini kebijakan kan ditujukan untuk mengurangi kerumunan yang bisa berpotensi menularkan virus COVID-19," tambahnya lagi.

3. Tak ada gunanya PAD meningkat jika kasus COVID-19 juga melonjak

Ada Ganjil Genap, Jumlah Pengunjung Pantai di Bantul TurunKetua Komisi B, DPRD Bantul Wildan Nafis.(IDN Times/Daruwaskita)

Sementara, Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis, mengingatkan dengan dibukanya objek wisata di Bantul dipastikan membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata meningkat. Namun, yang lebih penting lagi, bagaimana stakeholder terkait juga bersiap untuk mengantisipasi penularan COVID-19 di objek-objek wisata.

"Sebesar apapun PAD yang diperoleh tak akan ada manfaatnya jika terjadi penularan COVID-19 bahkan menjadi klaster. Karena untuk menanggung biaya pasien COVID-19 biayanya sangat besar. PAD yang diperoleh nantinya hanya akan digunakan untuk penanganan COVID-19 jika ada ledakan ketika objek wisata dibuka," ungkap politisi PAN ini.

Kesiapan dari Satgas COVID-19 untuk selalu mengingatkan wisatawan taat pada prokes harus terus dimantapkan, meski untuk melaksanakan prokes di pantai juga ada kendala seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.

"Kalau main air bahkan mandi di laut ya pasti ndak pakai masker kan. Itu kan juga jadi kendala sendiri bagi Satgas COVID-19 untuk mengingatkan wisatawan agar taat prokes," terangnya.

Di sisi lain pemilik warung atau rumah makan di kawasan pantai juga harus menyiapkan sarana dan prasarana sehingga wisatawan ketika mampir ke warung tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Setiap warung harus menyiapkan air dan sabun untuk cuci tangan, tempat duduk dalam warung atau rumah makan juga harus diberi jarak dan ada juga pembatasan jumlah wisatawan jika ingin makan di rumah makan tersebut. Ya aja uyel-uyelan (jangan berkerumun), lah," terangnya.‎

Baca Juga: PPKM Level 2, Bantul dan Gunungkidul Segera Buka Tempat Wisata

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya