TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

45 Warganya Positif COVID-19, Satu Kampung di Gunungkidul Di-lockdown

Ada 43 tambahan kasus konfirmasi positif COVID-19

Ilustrasi dokter. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Gunungkidul, IDN Times - Setidaknya 45 orang di Padukuhan Dengok II, Kalurahan Dengok, Kapanewon Playen Kabupaten Gunungkidul, terpapar COVID-19 dan satu orang meninggal dunia. Kampung tersebut pun terpaksa lockdown untuk menghindari penularan lebih jauh.

Baca Juga: 1.000 Pedagang Pasar di Sleman Terima Vaksinasi COVID-19 

1. 15 warga Dengok II kembali terpapar positif COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty. (ANTARA/Sutarmi)

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawaty, mengatakan sebelumnya jumlah warga yang positif adalah 30 orang. Namun, hari ini bertambah 15 orang sehingga totalnya menjadi 45 orang.

"Kalau kemarin 30 orang, sekarang 45 orang terpapar COVID-19," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (9/6/2021).

Menurutnya, Dinkes sudah berusaha agar tidak terjadi penularan COVID-19. Namun, jika masyarakat abai dalam protokol kesehatan maka penularan tidak bisa dicegah.

"Sudah ditangani secara prosedural, namun kalau sudah terjadi sulit untuk dibendung," katanya. "Kami mohon bantuan semuanya agar taat pada 3M untuk diperketat."

2. Terungkap setelah tracing kontak erat pasien meninggal

Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 mengusung jenazah pasien positif COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Lurah Dengok, Suyanto, menjelaskan kasus penularan COVID-19 ini berawal ketika salah seorang warga meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit dan dinyatakan positif COVID-19. Jenazah dimakamkan dengan protokol kesehatan pada tengah malam.

Tracing kontak erat dilakukan kepada keluarga pasien positif COVID-19 dan dilakukan uji swab antigen dengan hasil non reaktif. Namun pada sore harinya ada salah satu anggota keluarga mengalami sesak napas dan dibawa ke rumah sakit. Setelah diuji swab PCR hasilnya positif.

Petugas selanjutnya melakukan tracing kontak erat kepada pasien yang positif COVID-19 dan hasilnya ada 27 warga Dengok II yang dinyatakan positif dan tiga sisanya dari warga di Dengok III dan I. Kemudian, hari ini bertambah lagi 15 kasus.

"Ada dua RT yang masuk zona merah yakni RT 07 dan RT 08. Sisanya masuk zona kuning. Biar saling gotong royong, kita lockdown satu padukuhan," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (9/6/2021).

Lockdown akan berlangsung selama 14 hari sembari menunggu petunjuk dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kapanewon serta Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Puluhan Buruh Pabrik Tas di Gunungkidul Terpapar COVID-19

Berita Terkini Lainnya