TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Muara Sungai di Kulon Progo Jadi Jalur Bebas Hambatan bagi Tsunami

Perlu adanya mitigasi bencana dari seluruh pihak terkait

Ilustrasi penambangan pasir di sungai Progo.IDN Times/Daruwaskita

Kulon Progo, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta mengakui ada beberapa muara sungai di Bumi Binangun yang menjadi jalur bebas hambatan bagi gelombang tsunami untuk cepat sampai ke pemukiman terutama yang ada di bantaran sungai.

"Di Kulon Progo ada 3 muara sungai yang bisa menjadi jalan tol bagi gelombang tsunami  jika bencana ini terjadi, yang meliputi Sunga Progo, Sungai Bogowonto dan Sungai Serang," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kulon Progo, Ariyadi kepada IDN Times, Senin (5/8).

1. Perlu adanya mitigasi bencana

IDN Times/Daruwaskita

Menurutnya, dengan adanya 3 muara sungai menjadi jalan tol bagi gelombang tsunami, seharusnya mitigasi sudah dilakukan dari instansi terkait. Bukan hanya dari BPBD namun juga dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Balai Besar Wilayah Serayu-Opak (BBWSO), maupun Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DI Yogyakarta, termasuk juga satgas bencana yang ada daerah muara sungai tersebut.

"Dalam mitigasi bencana tentunya juga akan dituliskan potensi bencana, dampaknya dan lain-lainnya terkait penambangan pasir di muara misalnya," terangnya.

Baca Juga: Muara Sungai Jadi Jalan Tol Tsunami, Warga Desak BPBD Beri Sosialisasi

2. Penambang pasir harus melakukan reklamasi muara sungai‎

IDN Times/Daruwaskita

Ariyadi mengatakan ketika penambang pasir di muara Sungai Progo mengantongi izin, penambangan harus dilakukan di daerah yang sudah ditentukan. Selain itu, mereka juga harus melakukan reklamasi di daerah yang bekas ditambang.

"Permasalahan sekarang apakah perusahaan yang memiliki izin itu melakukan reklamasi atau tidak, itu nanti kewenangannya di DLH," ucapnya.

3. Penambangan pasir ilegal dengan mesin sedot di Sungai Progo jadi masalah

IDN Times/Istimewa

Yang saat ini menjadi permasalahan, lanjut Ariyadi, adalah penambangan pasir ilegal dengan mesin sedot. Pelakunya dipastikan tidak akan melakukan reklamasi. itu yang akan memperparah kondisi lingkungan dan akan memperbesar potensi ancaman gelombang tsunami pada warga yang tingga di bantaran sungai.

"Biasanya para penambang pasir ini juga kucing-kucingan ketika ada razia mereka mengangkat mesinnya dan tidak beroperasi namun ketika sudah aman pasang mesin sedot lagi untuk menambang pasir," ujarnya.

Baca Juga: Penambangan Pasir di Muara Sungai Buka Jalan Tol bagi Tsunami

Berita Terkini Lainnya