Kulon Progo, IDN Times - Agus Trikoyopari Suda dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kulon Progo. Agus diduga kuat sebagai pelaku pembakaran seorang janda tak jauh dari TPA Sampah Banyutoto pada Sabtu (5/9/2020).
"Ya sudah kita tetapkan masuk dalam daftar pencarian orang," kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu Nengah Jefry, Kamis (10/9/2020).