Agus Terduga Pelaku Pembakaran Janda Ditetapkan Sebagai DPO

Kulon Progo, IDN Times - Agus Trikoyopari Suda dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kulon Progo. Agus diduga kuat sebagai pelaku pembakaran seorang janda tak jauh dari TPA Sampah Banyutoto pada Sabtu (5/9/2020).
"Ya sudah kita tetapkan masuk dalam daftar pencarian orang," kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu Nengah Jefry, Kamis (10/9/2020).
1. Penetapan DPO setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi
Penetapan Agus dalam DPO tak lepas dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Reskrim pasca terjadinya tindak pidana penyiram minyak dan pembakaran yang menimpa korban.
Sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan memberikan petunjuk pelaku pembakaran tak lain Agus. Berdasarkan keterangan saksi penyidik memburu Agus yang diketahui tinggal di Sentolo Lor. Hanya hingga kini keberadaan Agus tidak diketahui.
"Kita lacak sampai Magelang, namun pelaku juga tidak ditemukan," ujarnya.
2. Masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO diminta melapor ke Polres Kulon Progo
Nengah menjelaskan ciri-ciri Agus, yakni memiliki tinggi badan sekitar 165 cm, warna kulit sawo matang, rambut hitam pendek dengan muka oval. Bagi masyarakat yang mengetahui orang tersebut untuk menghubungi Polres Kulon Progo.
"Kita masih berusaha memburu Agus dengan strategi yang dimiliki oleh penyidik,"terangnya.
3. Kronologi penyiram minyak dan pembakaran yang menimpa korban
Seperti diketahui kasus penyiraman minyak dan pembakaran yang menimpa korban terjadi pada Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu korban pulang untuk istirahat siang. Di tengah perjalanan menuju TPA Sampah, korban bertemu dengan pelaku dan sempat terjadi adu mulut.
Pelaku yang sempat emosi selanjutnya menyiramkan minyak ke badan korban dan langsung membakarnya. Pelaku kemudian kabur sedangkan korban ditolong masyarakat dan dilarikan ke RSUD Wates untuk mendapatkan pertolongan.