Sleman, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman kembali melakukan operasi non-yustisi dan patroli kamtibmas pada Selasa (16/6) pukul 20.30-23.30 WIB. Dari giat yang dilakukan, masih ditemukan beberapa rumah makan yang belum menerapkan protokol pencegahan COVID-19.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Arif Pramana menjelaskan jika ada beberapa rumah makan yang diberi teguran bahkan surat peringatan lantaran tidak taat.
