Sleman, IDN Times - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman mencatat masih ada enam titik yang masuk kriteria kawasan kumuh di wilayahnya.
Plt Kabid Perumahan, Suwarsono menjelaskan, keenam titik tersebut berada di RW 1, RW 2 dan RW 3 Papringan Caturtunggal, RW 3 Gowok Caturtunggal, Banyumeneng Banyuraden, serta Trini Trihanggo.