Rumah yang dikontrak untuk memproduksi keripik pisang narkoba dan happy water.(IDN Times/Daruwaskita)
Sementara, Ketua RT 06, Padukuhan Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Mulyono, mengatakan rumah yang digunakan untuk memproduksi keripik pisang narkoba dan happy water dikontrak oleh warga dari Jakarta sekitar hampir satu bulan.
"Jadi yang mengontrak rumah namanya Rohandi usia sekitar 42 tahun asal Jakarta," ujarnya.
Dalam kehidupan sehari-hari Rohandi tidak pernah bersosialisasi dengan tetangga dan jika keluar hanya untuk mencari makan.
"Dia (Rohandi) tinggal sendiri, sudah ngumpulkan KTP dan KK. Katanya mau cari pekerjaan. Jadi saat digrebek polisi saya masih kerja. Jadi tidak tahu, itu kan sekitar jam tiga sore kemarin digrebek," ucapnya.