Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

700 Perusahaan Janji Berikan THR Tepat Waktu

Kab. Bantul
700 Perusahaan Janji Berikan THR Tepat Waktu
Ilustrasi. IDN Times/Daruwaskita
Share Article

Bantul, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pemkab Bantul memastikan  700 lebih perusahaan akan memberikan THR pada H-7 Lebaran. Ratusan perusahaan dari skala kecil menengah hingga besar itu akan memberikan THR sesuai dengan aturan Menteri Tenaga Kerja (Menaker).

  1. 1. 60 ribu pekerja mempunyai ikatan kontrak dengan perusahaan

    Kepala Disnakertrans Bantul, Sulistiyanta. IDN Times/Daruwaskita
    Kepala Disnakertrans Bantul, Sulistiyanta. IDN Times/Daruwaskita

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Bantul, Sulistiyanto menjelaskan  700 perusahaan yang dipastikan memberikan THR itu memiliki 60 ribu tenaga kerja yang mempunyai ikatan kerja atau kontrak kerja. Namun di perusahaan dengan skala kecil seperti rumah makan, toserba atau UMKM status pekerjanya tak memiliki ikatan kontrak kerja terutama yang bekerja di perusahaan 

    "Mesti tidak ada ikatan kerja resmi dengan kontrak kerja perusahaan tempat mereka bekerja berkomitmen memberikan THR," ungkapnya, Senin (20/5).

  2. 2. Lakukan pemantauan kesanggupan perusahaan membayarkan THR‎

    IDN Times/Daruwaskita
    IDN Times/Daruwaskita

    Disnakertrans Pemkab Bantul juga telah memantau sejumlah perusahaan terkait dengan pemberian THR. Pemantauan sudah dimulai sejak tanggal 10 Mei 2019 yang lalu dan hasilnya semua perusahaan berkomitmen memberikan THR kepada para pekerjanya.

    "Ya kalau sudah bekerja 1 tahun maka diberikan 1 kali gaji penuh dan jika masih dalam hitungan bulan maka pemberian bersifat proporsional," ungkapnya.

  3. 3. Buka posko pengaduan THR sebelum dan sesudah Lebaran

    Ilustrasi. IDN Times/Daruwaskita
    Ilustrasi. IDN Times/Daruwaskita

    Disnakertrans membuka posko pengaduan THR yang berlokasi di Kantor Disnakertrans Pemda Bantul, meski sudah ada komitmen ratusan perusahaan untuk membayarkan THR.

    "Kita buka mulai tanggal 10 Mei hingga 16 Juni 2019, sebelum dan sesudah Lebaran," katanya.

  4. 4. Tahun 2018 tidak ada perusahaan yang tak sanggup membayar THR‎

    momblogsociety.com
    momblogsociety.com

    Pada pengalaman tahun-tahun sebelum, perusahaan di Bantul juga memberikan THR.dan Tidak ada laporan ke Dinas terkait keberatan perusahaan membayar THR karena kondisi keuangan atau lainnya.

    "Sampai hari ini belum ada laporan keberatan dan ketidaksanggupan perusahaan membayar THR dan saya berharap tidak ada laporan‎," katanya.

Share Article

Curated For You

Editorial Team

Related Articles

See More