5 Pelaku Kejahatan Jalanan yang Tewaskan Daffa Ditangkap

Yogyakarta, IDN Times - Lima orang pelaku aksi kejahatan jalanan yang aksinya pada Minggu (3/4/2022) dini hari kemarin di Jalan Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta menewaskan Daffa Adzin Albazith (17) akhirnya ditangkap kepolisian.
Kelima pelaku merupakan anggota genk pelajar berinisial M. Tiga berstatus siswa SMK, serta dua sisanya masing-masing adalah pengangguran dan mahasiswa.
Mereka adalah FAS alias C (18), warga Sewon, Bantul; AMH alias G (19), warga Depok, Sleman; MMA alias F (20), warga Sewon, Bantul; dan HAA alias B (20), warga Banguntapan, Bantul. Terakhir, RS alias B (18), warga Mergangsan, Kota Yogyakarta, selaku eksekutor.
"Kita tangkap hari Sabtu kemarin di waktu yang berbeda. Ada yang pulang main, ada yang baru tidur-tiduran di rumah," kata Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sleman, DIY, Senin (11/4/2022).
1. Klaim aksi tawuran
Ade Ary Syam Indradi menyebut apa yang dilakukan kelimanya merupakan aksi tawuran. Hal itu berdasarkan fakta penyelidikan dan penyidikan.
"Faktanya memang tawuran antara dua kelompok dengan motif ketersinggungan, ejek-ejekan, dan memberi isyarat untuk saling menantang, mengeluarkan kata makian," kata Ade.