Sleman, IDN Times - Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman menghentikan sementara penerbitan rekomendasi bagi pondok pesantren untuk kembali melakukan kegiatan. Hal tersebut dilakukan menyusul ditemukannya 48 kasus positif COVID-19 di tiga ponpes di wilayah Sleman.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo menjelaskan, setiap harinya memang ada permohonan rekomendasi dari ponpes-ponpes, namun dengan adanya kasus ini, pihaknya akan lebih mengetatkan pemberian rekomendasi.
"Setelah adanya penularan di ponpes ini, kami ketatkan. Tak kami lakukan penerbitan lagi, sampai waktu ditentukan kemudian," ungkapnya pada Rabu (30/9/2020).
