Yogyakarta, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusulkan 1.192 warga binaan pemasyarakatan menerima remisi khusus Idul Fitri 1444 Hijriah.
Dari seluruh warga binaan yang diusulkan menerima remisi, 257 orang terjerat kasus pidana khusus, yakni 237 orang untuk kasus narkotika, 16 orang kasus korupsi, seorang pencucian uang, dua orang kasus perdagangan manusia, dan seorang kasus pembalakan liar.