Bantul, IDN Times - Satu pekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo di Bantul, sebanyak 1.155 pengendara melanggar aturan lalu lintas. Mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara kendaraan roda dua.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan, para pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI, kelengkapan kendaraan dan di bawah umur. "Selama sepekan operasi juga terjadi 35 kali kasus kecelakaan lalu lintas. Dimana terdapat korban luka-luka sebanyak 44 orang dan kerugian materi sebesar Rp19 juta," ungkapnya, Senin (9/2/2026).
