Penembakan Bahar bin Smith, Mahfud MD: Biar Diperiksa Polisi

Mahfud sebut hukum harus ditegakkan

Bantul, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mohammad Mahfud MD menyerahkan pada proses hukum terkait kasus penembakan Bahar bin Smith. Mahfud mengungkapkan hukum harus ditegakkan.

"Ya biar diperiksalah oleh polisi dulu," kata Mahfud MD, ketika ditemui wartawan seusai berkunjung di Pondok Pesantren Al Munawwir, Krapyak Kulon, Panggungharjo, Sewon, Selasa (16/5/2023).

1. Menyerahkan ke kepolisian

Penembakan Bahar bin Smith, Mahfud MD: Biar Diperiksa Polisiilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Mahfud MD belum bisa berkomentar banyak terkait kasus penembakan Bahar bin Smith. Ia meminta menunggu keterangan dari pihak kepolisian terkait kasus penembakan itu

"Kita kan gak bisa berkomentar, ditembaknya dimana, lukanya dimana, kan itu belum jelas juga. Kita tunggu saja penjelasan polisi," ungkap Mahfud MD.

2. Hukum akan ditegakkan

Penembakan Bahar bin Smith, Mahfud MD: Biar Diperiksa Polisiilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Mahfud mengatakan pada dasarknya hukum dapat ditegakkan. Ia mengungkapkan biasanya dirinya mendapat laporan jika penanganan kasus macet.

"Yang jelas hukum ya harus ditegakkan, harus dicari buktinya gitu. Kita tunggu saja deh. Biasanya saya baru dapat laporan itu kalau macet-macet gitu, menjadi isu, baru saya ikut berbicara," ujar Mahfud.

Baca Juga: Cek Stasiun Pemberhentian 2 Kereta Api Baru di Daop 6 Jogja  

3. Kasus penembakan Bahar bin Smith

Penembakan Bahar bin Smith, Mahfud MD: Biar Diperiksa PolisiANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bahar bin Smith dilaporkan menjadi korban penembakan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Jumat (12/5/2023) di sekitar Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Kasus penembakan itu telah dilaporkan ke polisi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo membenarkan peristiwa tersebut. Bahkan, kepolisian di Polsek Kemang, Polres Bogor sudah menerima laporan terkait kasus penembakan itu. "Dilaporkan di Polsek Kemang Polres Bogor pada hari Jumat 12 Mei 2023 sekitar pukul 21.45 WIB," kata dia, Senin (15/5/2023).

Baca Juga: Dianggap Lalai, Briptu MK Jadi Tersangka Kematian Warga Gunungkidul

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya