Mahfud Singgung Era SBY Kala Jelaskan Maksud Revisi UU ASN
Jutaan honorer dibawa kepala daerah, pemerintah kelabakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap salah satu alasan di balik revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Undang-Undang.
Mahfud mengatakan, revisi UU ASN ini dimaksudkan untuk penataan tenaga honorer atau tenaga non-ASN yang jumlahnya terus membludak.
"Ceritanya begini, yang bikin pusing ini, ketika Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) berkampanye untuk jadi presiden. Dia berkampanye semua tenaga honorer yang ada di Indonesia akan diangkat menjadi PNS ASN, dan pak SBY memenuhi janjinya," kata Mahfud saat mengisi kuliah umum di UGM, Sleman, Jumat (6/10/2023).
1. Pengangkatan besar-besaran, plus titipan
Mahfud menyebut saat itu ada 870 ribu tenaga honorer yang langsung diangkat menjadi PNS oleh SBY. Lalu, 50 ribu tenaga honorer lainnya masih harus memenuhi syarat tambahan lainnya.
"Tapi sekarang justru tenaga honorer itu jutaan karena setiap kepala daerah yang baru (terpilih) itu membawa tim suksesnya jadi tenaga honorer. Itu ada anak ponakannya, anaknya dititip ke sana semua sehingga pemerintah jadi kewalahan," ungkap Mahfud.
"Ya itu fakta ya, ada orang bawa tenaga honorer ndak ikut tes lalu tiba-tiba diberi jatah ASN," sambungnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Berdemokrasi dan Menegakkan Hukum Perlu Kesabaran
Baca Juga: ASN Pemda DIY Dilarang Ngelike Capres dan Bacaleg
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.