TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

LPSK Ungkap Nasib Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo

LPSK bakal putuskan minggu depan

Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Sleman, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tak kunjung mengabulkan permohonan perlindungan yang diajukan oleh Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Lalu, apa alasan LPSK belum mengabulkan permohonan perlindungan buat SYL yang kini terjerat dugaan kasus korupsi penempatan pegawai Kementerian Pertanian itu?

 

 

1. Masih ditelaah oleh LPSK

Gedung LPSK (IDN Times/Aryodamar)

Wakil Ketua LPSK Antonius Wibowo menyebut permohonan perlindungan yang diajukan pihak SYL sekitar tiga pekan lalu, hingga sekarang masih ditelaah oleh biro penelaahan permohonan LPSK.

"Setiap permohonan masuk itu diikuti dengan penelaahan, atau diikuti investigasi. LPSK mempunyai SOP bahwa investigasi ini akan berlangsung sekitar satu bulan. Permohonan dari Pak SYL itu kan belum ada satu bulan, jadi sekarang masih investigasi di sana," kata Antonius di Sleman, DIY, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga: Tersandung Kasus Dugaan Korupsi, UGM Jelaskan Status Eddy Hiariej

2. Tak mau mendahului keputusan pimpinan lain

Gedung LPSK (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Antonius dalam hal ini juga belum mau mengira-ngira nasib permohonan perlindungan SYL. Alasannya, Antonius menghargai enam pimpinan LPSK lainnya dan enggan mendahului mereka untuk memastikan nasib permohonan SYL.

"Ketika investigasi itu selesai dilakukan oleh biro penelaahan permohonan, maka biro penelaahan permohonan itu akan melapor pada tujuh orang pimpunan LPSK," paparnya.

 

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Muncul di KPK Usai Firli  Bahuri Jadi Tersangka

Verified Writer

Tunggul Kumoro Damarjati

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya