Pemkot Yogyakarta Targetkan Tahun Depan Mampu Kelola Sampah Mandiri

Pengelolaan sampah untuk menunjang destinasi wisata

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menargetkan Kota Yogyakarta mandiri mengolah sampah pada tahun 2024. Pengelolaan sampah secara mandiri juga menjadi bagian penting untuk menunjang destinasi pariwisata.

"Di pertengahan tahun 2024, InsyaAllah Kota Yogyakarta mandiri mengolah sampah," ungkap Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo saat membuka pelatihan pengolahan sampah bagi warga yang digelar oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI, di Ndalem Kaneman, Kamis (23/11/2023).

1. Maksimalkan TPST dan kerja sama pihak swasta

Pemkot Yogyakarta Targetkan Tahun Depan Mampu Kelola Sampah MandiriIlustrasi daur ulang sampah (ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

Singgih menuturkan untuk menekan volume sampah di Kota Yogyakarta, berbagai skema diterapkan oleh Pemkot Yogyakarta, seperti memaksimalkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dan menjalin kerja sama dengan pihak swasta. "Kota Yogyakarta memiliki dua TPST, yakni TPST Karang Miri dan TPST 3R (Reuse, Reduce, Recycle) Nitikan," ungkapnya.

Dua TPST ini, lanjutnya, terus dimaksimalkan fungsinya. Penguatan tersebut salah satunya dengan menambah mesin pengolah sampah dan menambah sumber daya manusia agar kapasitas pengolahan bisa meningkat.

2. Puluhan ton sampah bisa dikurangi dengan kerja sama pihak swasta

Pemkot Yogyakarta Targetkan Tahun Depan Mampu Kelola Sampah MandiriIlustrasi sampah plastik (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Untuk kerja sama dengan pihak swasta, Singgih menjelaskan akan dimulai pada tahun 2024. Dari kerja sama tersebut, akan mengurangi volume sampah sebesar 60-100 ton per hari. “Dalam pengolahan sampah ini mereka (pihak swasta) menggunakan alat yang menghasilkan asap yang sedikit sehingga ramah lingkungan,” ungkapnya.

Alat tersebut bisa mengelola semua jenis sampah yakni organik, anorganik, dan sampah residu. Pemkot Yogyakarta terus mengedukasi masyarakat untuk melakukan pilah dan olah sampah dari sumbernya. Upaya ini untuk mengurangi volume sampah sehingga yang dikirim ke depo-depo adalah sampah residu.

“Semuanya harus berperan, selain solusi penanganan sampah, perubahan perilaku kita itu yang menjadi kunci utama. Sejatinya yang kami olah adalah sampah residu. Yang sudah tidak bisa diolah diserahkan ke kami dan akan kami olah, itu komitmen dari Pemkot Yogya,” tambahnya.

Baca Juga: Pemkot Jogja Akan Tambah Peralatan Pengolah Sampah, Anggaran Rp1,4 M

3. Aturan pengelolaan sampah di tempat wisata

Pemkot Yogyakarta Targetkan Tahun Depan Mampu Kelola Sampah MandiriPelatihan pengolahan sampah bagi warga yang digelar oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI, di Ndalem Kaneman, Kamis (23/11/2023). (Dok. Istimewa)

Ketua Tim Pengelolaan Sampah Kemenparekraf, Muhammad Nurdin mengatakan Kemenparekraf mengeluarkan aturan yang tertuang dalam Permenparekraf Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Plastik di Destinasi Wisata Bahari. 

Peraturan ini diimplementasikan dengan program pendampingan pengelolaan sampah plastik di destinasi bahari. "Upaya ini gencar dilakukan sejak 2021. Beberapa di antaranya dilakuakan di Danau Toba, Borobudur, Banyuwangi, Bali, Mandalika, hingga Labuan Bajo," tandasnya.

Baca Juga: Wayang Uwuh dari Sampah Anorganik, Terjual hingga Rp1 Juta       

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya