TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi DPO setelah Bongkar Setoran, Bripka Andry Diminta Serahkan Diri 

Bripka Andry sudah ajukan perlindungan ke LPSK

Ketua LPSK Hasto Atmojo (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sleman, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengimbau Bripka Andry Darma Irawan, Anggota Brimob Polda Riau yang membongkar dugaan praktik setoran kepada atasan untuk menyerahkan diri.

Ketua LPSK Hasto Atmojo menyebut Bripka Andry saat ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian setempat.

"Ya sebaiknya menyerahkan diri saja, dia bisa mengajukan proses pidana sehingga LPSK bisa intervensi," kata Hasto di Royal Ambarrukmo, Sleman, Rabu (14/6/2023).

1. Sudah mengajukan perlindungan ke LPSK

Gedung Lembaga Perlindungan Saksi & Korban (LPSK). (IDN Times/Santi Dewi)

Hasto mengatakan, Bripka Andry sudah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK sejak sekitar pekan lalu. "Minggu lalu atau dua minggu lalu saya lupa. Sempat juga datang bersama ibunya," kata Hasto.

Baca Juga: LPSK Tuntut Mario Dandy Bayar Restitusi Rp100 Miliar ke David

2. Alasan LPSK belum bisa intervensi

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo ketika memberikan keterangan pers di kantor LPSK, Senin (15/8/2022). (IDN Times/Santi Dewi)

Namun Hasto menyatakan, pihaknya saat ini belum bisa menindaklanjutinya lantaran belum memenuhi syarat formil permohonan pengajuan perlindungan.

"Syarat formil itu misalnya ada laporan ke polisi, jadi ada bukti itu bahwa itu ada tindak pidana. Kalau sekarang ini kan masih di wilayah etik atau disiplin, LPSK nggak bisa intervensi. Itu internal kepolisian," imbuh Hasto.

Sewaktu datang bersama sang ibunda menemui pihak LPSK sekitar sepekan lalu, kata Hasto, Bripka Andry hanya sebatas bercerita.

"Saya pikir itu kan sudah melengkapkan syarat formilnya ternyata belum juga jadi masih cerita saja, kita melakukan penelaahan saja belum bisa," tutup Hasto.

Verified Writer

Tunggul Kumoro Damarjati

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya