TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pukat UGM: Jokowi Jangan Gentar Dimakzulkan Karena Perppu KPK

Juga minta Jokowi tak pedulikan Jusuf Kalla

Peneliti PUKAT UGM, Zaenur Rohman. (IDN Times/Tunggul Kumoro)

Sleman, IDN Times - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) meminta Presiden Joko Widodo tidak ragu menerbitkan Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK.

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman menilai, Jokowi harus menerbitkan Perppu KPK guna segera menghentikan situasi negara yang terus memanas, karena demonstrasi di berbagai wilayah yang dimotori mahasiswa.

"Jika perppu dikeluarkan, menurut saya hampir sebagian besar tuntutan dari mahasiswa, itu terpenuhi. Meskipun masih ada tuntutan-tuntutan yang lain," kata Zaenur saat dijumpai di Universitas Sanata Dharma, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (3/10).

Baca Juga: Pengamat: Presiden Tak akan Mudah Digulingkan karena Rilis Perppu KPK

1. Tak perlu takut pemakzulan

IDN Times/Larasati Rey

Wacana yang kemudian berembus di tengah pertimbangan Jokowi menerbitkan Perppu KPK adalah soal pemakzulan terhadap dirinya. Seperti yang diutarakan Ketua Umum Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh baru-baru ini.

Zaenur pun meminta Jokowi tak gentar, karena pihaknya menilai itu cuma gertakan semata. Selain itu, pihaknya menegaskan jika tak ada peluang bagi Jokowi kena pemakzulan hanya karena menerbitkan Perppu.

"Tidak ada satu pun kesempatan pemakzulan ke presiden dengan mengeluarkan Perppu," kata Zaenur.

Zaenur melanjutkan, pemakzulan terhadap presiden bisa terjadi kala yang bersangkutan melanggar hukum, mengkhianati negara, dan melakukan perbuatan tercela lainnya.

2. Tebar ketakutan ke Presiden

IDN Times/Biro Humas KPK

Zaenur pun lantas beranggapan, bahwa isu pemakzulan ini sengaja diangkat ke permukaan guna menakut-nakuti Jokowi supaya tak menerbitkan Perppu KPK. Padahal, menurutnya, ini cuma gertakan dari para elite-elite politik saja.

"Menurut saya itu (wacana pemakzulan) adalah fear mongering, menyebarkan rasa takut kepada presiden," tambah Zaenur.

Zaenur kemudian meminta Jokowi itu mendengarkan suara masyarakat dari pada suara-suara partai politik soal penerbitan Perppu KPK ini. Harapannya, dengan diterbitkannya Perppu KPK itu, segala aksi unjuk rasa di berbagai daerah yang kerap kali memakan korban bisa terhenti.

"Kalau mengeluarkan Perppu (KPK), itu justru menjadi penyelesaian masalah dengan biaya paling murah, dengan risiko paling kecil dibandingkan berlarut-larutnya ketidakjelasan situasi saat ini," pungkasnya.

Baca Juga: Pukat UGM Yogyakarta Siapkan Judicial Review UU KPK 

Berita Terkini Lainnya