TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Busyro Muqoddas: Tidak Logis Kasus Novel Hanya Karena Sentimen Pribadi

Dia meyakini ada hubungannya dengan pekerjaan Novel di KPK

Busyro Muqoddas. IDN Times/Siti Umaiyah

Kota Yogyakarta, IDN Times - Menanggapi pengakuan kedua tersangka penyiraman air keras terhadap Novel, yang mengaku bahwa tindakan yang dilakukan atas alasan dendam pribadi, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan jika hal tersebut tidaklah logis.

Busyro mengatakan, bukan kali pertama Novel mengalami percobaan penganiayaan. Percobaan-percobaan tersebut berkaitan dengan peran Novel di dalam pembongkaran kasus-kasus besar selama menjadi penyidik KPK.

Baca Juga: Kasus Novel, PSH FH UII: Dalang yang Lebih Besar Harus Diungkap

1. Sempat 6-7 kali diteror

Busyro Muqoddas. IDN Times/Siti Umaiyah

Busyro menjelaskan, bukan kali pertama Novel hampir mengalami penganiayaan. Sepanjang Busyro menjabat di KPK, tercatat sudah 6-7 kali percobaan yang dialamatkan kepada Novel sempat dilakukan. Bahkan salah satu teror tersebut salah alamat dan mengenai penyidik lain yang wajahnya mirip dengan Novel.

"Penyidik itu mengatakan bahwa ini yang ditarget bukanlah saya, tapi Novel. Bapak lihat saja saya mirip tidak dengan bagian wajah Novel (mengulangi perkataan penyidik yang kena teror), oh ya jidatnya sama. Polisi aktif saat itu yang kena sasaran, ditabrak mobil besar dan kakinya patah berat," ungkapnya usai menjadi pembicara di PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (30/12)

2. Yakini penyiraman terkait peran Novel selama jadi penyidik KPK

IDN Times/Tunggul Kumoro

Sampai saat ini Busyro menyakini, bahwa penyiraman terhadap Novel ada hubungannya dengan pekerjaan Novel selama menjadi penyidik di KPK. Keyakinan tersebut diperkuat dengan adanya penyidik lain yang juga sempat mengalami teror, seperti Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Afif.

"Upaya terhadap Novel itu sama sekali justru terkait dengan peran Novel dalam pembongkaran kasus-kasus besar yang selama Novel bersama penyidik lain, tidak sendirian. Membongkar kasus-kasus besar melalui KPK," ungkapnya.

Baca Juga: Akhir Tahun 2019, 6 Peristiwa Bidang Hukum Ini Jadi Catatan

Berita Terkini Lainnya