TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda DIY Tangkap 4 Orang Terkait Penyerangan SMA Bosa Yogyakarta 

2 orang masih di bawah umur

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Yuliyanto. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Yogyakarta, IDN Times -Sebanyak empat orang ditangkap terkait dengan penyerangan SMA Bopkri 1 Yogyakarta (Bosa), Sabtu (23/12/2022) lalu. Dua orang di antarnya masih berada di bawah umur.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Yuliyanto mengungkapkan empat orang ditangkap pada Kamis (29/12/2022) malam. "Untuk peristiwa yang di salah satu SMA di Yogyakarta (SMA Bopkri 1 Yogyakarta) dari direktorat kriminal umum tadi malam sudah mengamankan empat orang," kata Yuliyanto, di Polda DIY, Jumat (30/12/2022).

1. Polda DIY belum tetapkan tersangka

Kondisi SMA Bosa di Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, usai aksi perusakan oleh orang tak dikenal, Sabtu (24/12/2022). (Dok. Istimewa)

Yuliyanto menambahkan dari empat orang yang diamankan tersebut dua di antaranya masih di bawah umur. "Mereka ada yang sudah dewasa, ada yang masih di bawah umur. Artinya ada yang masih 16 tahun ada yang mahasiswa," ujarnya.

Pihak kepolisian saat ini belum bisa menyimpulkan berapa orang yang akan menjadi tersangka. "Satu, dua atau tiga empat-empatnya. Kita belum bisa menentukan, karena sekali lagi baru diperiksa secara intensif," ucapnya

Baca Juga: SMA Bosa Kotabaru Diserang Orang Tak Dikenal, Satpam Dipukul

2. Polisi memeriksa intensif empat terduga pelaku

Kondisi SMA Bosa di Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, usai aksi perusakan oleh orang tak dikenal, Sabtu (24/12/2022). (Dok. Istimewa)

Yuliyanto menjelaskan setelah keempat orang diamankan akan diperiksa dan apakah cocok dengan bukti dan petunjuk-petunjuk alat bukti, selanjutnya dilakukan gelar perkara.

"Setelah gelar nanti apakah mereka memenuhi unsur untuk menjadi tersangka atau tidak. Kesempatan lain saya sampaikan," ujarnya.

Baca Juga: PUSTRAL: Transportasi Publik Jadi Solusi Mengatasi Kemacetan di Jogja

Berita Terkini Lainnya