Pakar UGM: Sistem Pemilu Masih Bisa Diubah ke Proporsional Tertutup
Sistem tertutup disebut lebih baik, apa alasannya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pakar Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Mada Sukmajati turut angkat bicara terkait pro kontra penerapan sistem proporsional tertutup/terbuka untuk Pemilu 2024 mendatang. Mada menyebut tidak ada keterkaitan langsung antara kedua sistem tersebut dengan demokratisnya Pemilu.
"Statement Deny Indrayana (Pakar Hukum Tata Negara) yang mengatakan sistem tertutup tidak demokratis itu dalam literatur kepemiluan, statement itu tidak terkonfirmasi. Jadi tidak ada keterkaitan sistem Pemilu yang satu, dalam hal ini tertutup tidak demokratis, misal yang lain terbuka itu lebih demokratis, itu gak ada," jelas Mada, Rabu (31/5/2023).
1. Masih bisa diubah meski tahapan Pemilu sudah berjalan
Sistem Pemilu baik terbuka maupun tertutup bisa demokratis, bisa juga tidak. "Karena memang istilahnya tertutup sih masyarakat mungkin agak sensitif, sebenarnya itu gak ada kaitannya," kata Mada.
Mada juga menyoroti pernyataan Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang menilai ketika ada perubahan sistem saat ini tidak pas, karena tahapan sudah berjalan. Menurut Mada, pandangan SBY tersebut juga tidak pas, dalam sistem pemilu di Indonesia.
"Idealnya aturan main kepemiluan itu sudah harus selesai settle, final, ketika sebelum tahapan pemilu diselenggarakan, tapi desain kelembagaan kita tidak seperti itu," ujar Mada.
Baca Juga: Pakar UGM: Ada Pernyataan 'Cawe-Cawe' Jokowi Potensi Kontroversial
Baca Juga: Generasi Muda Jangan Cuma Jadi Pemilih di Pemilu 2024