Internet Shutdown Bukan Pilihan Tepat Tangani Buzzer
Perlu transparansi dalam penanganan buzzer
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia perlu belajar dari kesalahan menangani masalah buzzer pada saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Pilihan pemerintah untuk melakukan internet shutdown waktu itu dinilai pilihan yang tidak tepat.
Diketahui saat Pilpres 2019, terjadi kerusuhan setelah pengumuman hasil Pilpres. Kerusuhan tersebut disebut juga karena provokasi dari media sosial atau ulah buzzer. Sehingga pemerintah mengambil langkah saat itu melakukan internet shutdown.
1. Internet shutdown problematik
Research Assistant Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zakiah Fadhila, berpandangan langkah yang diambil pemerintah tersebut tidak bisa dibenarkan.
"Respons pemerintah terhadap buzzer membatasi menghentikan penggunaan Medsos pada Mei 2019 khususnya persebaran video gambar, WA, FB, Twitter. Hal ini problematik, yang menjadi problematik pemerintah menggunakan internet shutdown dengan mengatasnamakan keamanan nasional," kata Zakiah dalam Digital Future Discussion by Center for Digital Society, 'Politik Digital: Fenomena Buzzer dalam Media Sosial', Selasa (28/2/2023).
Disayangkan alasan pemerintah mengatasnamakan keamanan nasional tersebut tidak dijelaskan secara rinci. "Ketika menyebut keamanan nasional, tidak memberi penjelasan dasar hukum yang jelas, ketika menghentikan internet," ucap Zakiah.
Baca Juga: CfDS UGM: Pemilu 2024 Masih Terancam Praktik Buzzer Politik
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun, Pukat UGM: Korupsi Politik Naik