TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Depo Plumpang Terbakar, Pertamina Tak Terapkan Standar Internasional

Suplai BBM dinilai masih aman

Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Sleman, IDN Times - Kebakaran di Depo Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina Plumpang di Jakarta Utara diduga disebabkan tidak diterapkannya standar internasional.

Dugaan tersebut diungkapkan Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi. Ia menilai tidak ada perhatian khusus dari Pertamina, hingga menyebabkan kejadian kebakaran berulang.

Diketahui Depo Pertamina Plumpang pernah mengalami kebakaran pada Januari 2009. Kejadian kedua terjadi pada Mei 2017, dan ketiga kalinya pada tahun ini, pada Jumat (3/3/2023) malam.

Akibat kejadian di tahun 2023 mengakibatkan 17 orang meninggal. "Ini merupakan kebakaran yang paling besar dan menurut saya paling dahsyat, karena merenggut nyawa rakyat dalam jumlah yang besar, 17 orang," kata Fahmy, Sabtu (4/3/2023).

1. Pertamina dinilai tidak punya komitmen

Dampak kebakaran depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Fahmy juga menyebut peristiwa kebakaran yang berulang ini dapat dilihat Pertamina tidak punya komitmen. Ia menduga penyebab kebakaran ini karena tata kelola dan sistem keamanan yang diterapkan Pertamina tidak menggunakan standar internasional. Dalam standar internasional itu harusnya targetnya zero accident tidak ada kecelakaan.

"Kedua lokasi di Plumpang itu sudah berbaur dengan kawasan penduduk dengan jarak yang amat dekat. Kemudian itu juga menggunakan pipa. Nah begitu sumbernya terbakar kemudian langsung dengan mudah ke pipa-pipa tadi, dan itu menyambar ke perumahan penduduk dan menimbulkan korban tadi," ujarnya. 

Baca Juga: Pengamat Ekonomi Energi UGM Desak Direktur Utama Pertamina Mundur

2. Ada dua solusi mencegah kebakaran berulang

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi. (Istimewa/UGM).

Ada dua solusi menurut Fahmy yang bisa dilakukan oleh Pertamina. Pertama memindahkan Depo ke lokasi yang jauh lebih aman, paling tidak 5 kilometer dari lokasi permukiman penduduk. Kedua, Pertamina harus mau dan punya komitmen untuk menerapkan tata kelola dan sistem keamanan yang menggunakan standar internasional

"Ketiga, harus ada audit secara reguler yang harus dilakukan oleh Kementerian ESDM. Kalau ketiga ini tidak dilakukan, tahun depan akan terjadi lagi kebakaran. Untuk melakukan pemindahan dan standar internasional memang butuh biaya, dan barang kali Pertamina menahan diri agar tidak keluar biaya tadi," ucap Fahmy.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Depo Plumpang Sudah Kembali Beroperasi

Berita Terkini Lainnya