Potensi Wakaf Bisa Mencapai Rp22 T, tapi Kenyataannya Tidak Demikian
Jumlah umat muslim yang melakukan wakaf masih kecil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Dengan 87 persen dari jumlah penduduk yang beragama Islam, potensi wakaf di Indonesia sangat banyak. Akan tetapi, hingga saat ini warga muslim yang melakukan wakaf jumlah masih sangat kecil bahkan tidak sampai 1 persen dari jumlah pemeluk agama Islam di Indonesia.
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Muh Nuh mengkalkulasi, jika ada 75 juta warga muslim yang telah memiliki pendapatan melakukan wakaf sebesar Rp1.000 per hari, maka dalam satu tahun potensi wakaf di Indonesia bisa mencapai Rp22 triliun.
Baca Juga: Pelanggan Swalayan Sumbang Rp50 Juta buat Korban Banjir & Longsor
1. Wakaf tak harus dalam bentuk tanah
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan wakaf saat ini lebih familiar di telinga masyarakat adalah berupa wakaf tanah. Padahal, saat ini wakaf bisa juga dilakukan dengan uang tunai mulai dari Rp1.000.
"Itu saja baru wakaf uang Rp1.000 yang mungkin bagi kita sudah sulit ditemui di dalam dompet," ujar Muh Nuh berbicara di acara Wakaf Goes To Campus di Fakultas Teknik, UNY, Rabu (27/3).
"Wakaf saat ini tidak harus berupa tanah namun dengan uang juga bisa," ucapnya.
Baca Juga: Tak hanya Tanah dan Bangunan, Sekarang Bisa Wakaf Lewat Asuransi