Ini Sejarah Penetapan Hari Jadi DIY Diperingati Tanggal 13 Maret

- Tanggal 13 Maret ditetapkan sebagai hari jadi DIY
- DIY memiliki sejarah panjang dan peran penting dalam kemerdekaan Indonesia
- Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2024 mengatur pelaksanaan Hari Jadi DIY
Tanggal 13 Maret, ditetapkan sebagai hari jadi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat dan kebanggaan bahwa DIY sebagai provinsi yang kaya akan warisan budaya, sejarah, dan memiliki peran penting dalam perjalanan kemerdekaan Indonesia. Apakah sudah tahu sejarah penetapan hari jadi DIY ini?
Ada sejarah panjang di balik pemilihan tanggal 13 Maret ini. Yuk simak sejarah selengkapnya di bawah ini!
1. Berawal dari pecahnya Kerajaan Mataram Islam

Penetapan hari Daerah Istimewa Yogyakarta tidak bisa dilepaskan dari Perjanjian Giyanti, yang juga disebut "Palihan Nagari", yaitu titik awal berdirinya Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Di perjanjian itu, Kerajaan Mataram Islam terbagi menjadi dua bagian yaitu Kasunanan Surakarta dan Keraton Ngayogyakarta.
Berdasarkan perjanjian tersebut, wilayah timur Sungai Opak dikuasai pewaris tahta Mataram atau Sunan Pakubuwana III yang bertempat di Surakarta. Sedangkan bagian barat Sungai Opak menjadi wilayah kekuasaan Pangeran Mangkubumi yang kemudian memiliki gelar Sultan Hamengku Buwono I.
Nah, Perjanjian Giyanti sendiri terbit pada 13 Februari 1755. Namun, baru sebulan kemudian bertepatan Kamis Pon tanggal 13 Maret 1755, Pangeran Mangkubumi menyatakan terbentuknya Hadeging Nagari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Proklamasi tersebut diadakan di Pesanggrahan Garjowiyati.
2. Berperan penting dalam kemerdekaan Indonesia

Setelah menjadi kerajaan sendiri, Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat berkembang dan menjadi salah satu yang disegani di Indonesia. Bahkan, Keraton Yogyakarta memiliki peran penting dalam kemerdekaan Indonesia dan menjadikannya sebagai salah satu daerah istimewa hingga sekarang. Hal ini dimulai dengan Keputusan Sultan Hamengku Buwana IX bersama Sri Paku Alam XVIII untuk bergabung dengan Republik Indonesia.
Sri Sultan Hamengku Buwama IX dan Sri Paku Alam XVIII, juga menawarkan Kota Yogyakarta sebagai ibu kota alternatif bagi Republik Indonesia. Hal ini terjadi pada awal Januari 1946 ketika Jakarta diduduki tentara Belanda, hingga keamanan para pemimpin terancam. Selain menjadikan Yogyakarta menjadi Ibu Kota Republik secara sementara, Sultan HB IX juga mendukung secara finansial jalannya pemerintahan RI di Yogyakarta dengan memberikan uang senilai 6,5 juta golden.
3. Perayaan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta menurut Peraturan Daerah

Hari Jadi DIY ini diperkuat Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam perda tersebut dituliskan pelaksanaan kegiatan Hari Jadi dilakukan dengan:
- Upacara,
- Menggunakan pakaian tradisional adat Jawa, Gagrak Yogyakarta; dan
- Menggunakan Bahasa Jawa
Serta, pelaksana Hari Jadi dilakukan oleh:
- Instansi pemerintah di Daerah Istimewa Yogyakarta;
- Instansi swasta;
- Lembaga pendidikan; dan
- Masyarakat.
Pada tahun 2025 ini, Daerah Istimewa Yogyakarta memperingati Hari Jadi yang ke-270. Berbagai acara mulai pameran hingga lomba dilakukan hingga akhir bulan Maret.