Destinasi wisata Sabana Pantai Baros, Kabupaten Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)
Saryadi menerangkan, perubahan tarif itu salah satunya merupakan respons atas aspirasi pelaku usaha wisata di kawasan Pantai Selatan sisi barat. Dengan perubahan tarif ini, harapan Pemkab bersama para pelaku usaha adalah antusiasme atau tingkat kunjungan wisatawan bisa meningkat, demikian pula roda perputaran ekonomi di sekitar objek wisata.
"Walaupun secara nominal tarifnya turun, kita berharap dengan ada peningkatan antusiasme kunjungan warga," harap Saryadi.
Selain aspirasi pelaku usaha, pertimbangan lain di balik penurunan tarif ini adalah tersambungnya Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) hingga Jembatan Kabanaran. Artinya, kini tak ada lagi penghubung antardestinasi di sisi barat selatan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).
Dengan demikian, menurut Pemkab, skema tarif terusan dianggap sudah tidak lagi relevan. Lantaran, pengunjung tidak bisa berpindah dari satu objek wisata ke objek lainnya tanpa melewati TPR baru.
"Kalau mau pindah objek wisata harus melalui TPR yang baru. Kemudian kita ubah menjadi kebijakan tarif per destinasi, setiap masuk objek wisata harus melalui TPR. Jadi, satu TPR itu untuk satu objek," jelasnya.