Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Eksplorasi Potensi Pemanfaatan Tanah Kasultanan lewat Pameran

Keraton Yogyakarta. (Unsplash.com/Fuad Najib)
Intinya sih...
  • Tanah Kasultanan Yogyakarta merupakan warisan budaya penting dengan peran sosial dan pengembangan budaya.
  • Luas Tanah Kasultanan mencakup 0,01% wilayah DIY, digunakan untuk kepentingan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan pengembangan kebudayaan.
  • Pameran "Tales of The Land We Live In: Sultanaatgrond Exhibition" berlangsung 14-16 November di Sasono Hinggil Dwi Abad, mengajak masyarakat memahami sejarah dan tata cara pemanfaatan Tanah Kasultanan.

Tanah Kasultanan atau Sultan Ground merupakan warisan sekaligus kekayaan budaya Yogyakarta yang memiliki peran penting dalam pengembangan sosial masyarakat. Pemanfaatannya diarahkan untuk tujuan sosial, pengembangan budaya, dan kesejahteraan warga Yogyakarta, agar aset berharga ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas.

Dalam rangka mendukung upaya tersebut, Keraton Yogyakarta dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menggelar pameran tanah kasultanan. Penasaran dengan persentase persebaran dan pemanfaatan tanah kasultanan di berbagai wilayah DIY? Simak infonya di bawah ini!

1. Persebaran wilayah tanah kasultanan

Ilustrasi persebaran wilayah di Yogyakarta. (Unsplash.com/Fahrul Razi)

Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki luas kurang lebih 3.133.150.000 meter persegi, mencakup 5 kabupaten/kota yang terdiri dari Kota Yogyakarta, Kulon Progo, Bantul, Gunungkidul, dan Sleman. Pada wilayah ini, Tanah Kasultanan berdiri sebagai aset berharga yang memiliki peran strategis mendukung pembangunan serta pelestarian budaya.

Distribusi lahan ini dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dengan alokasi tanah sebesar 5.784.799 meter persegi digunakan untuk kepentingan sosial. Sebesar 21.206.982 meter persegi didedikasikan untuk kesejahteraan masyarakat. Sedangkan pengembangan kebudayaan, dialokasikan sebanyak 360.812 meter persegi yang tersebar dari 5 kabupaten/kota di DIY.

2. Jumlah persentase pemanfaatan tanah kasultanan

Taman sari salah satu cagar budaya di Yogyakarta. (Unsplash.com/Fuad Najib)

Data menunjukan bahwa pemanfaatan tanah di wilayah kota dan kabupaten DIY didistribusikan untuk berbagai kepentingan, termasuk kepentingan sosial, rumah sakit lalu kesejahteraan masyarakat, pengembangan kebudayaan.

Tanah untuk kepentingan sosial seperti sekolahan dan rumah sakit mencapai 21,15 persen. Sementara, 77,53 persen dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, seperti perumahan rakyat dan pasar. Sisanya 1,32 persen digunakan untuk pengembangan budaya, meliputi museum dan cagar budaya.

Jika dibandingkan dengan luas keseluruhan wilayah DIY, Tanah Kasultanan ini mencakup 0,01 persen, menjadikannya aset kecil namun memiliki peran penting menunjang kebutuhan sosial, ekonomi, budaya masyarakat Yogyakarta. 

3. Jadwal pameran tanah kasultanan

Jadwal pameran tanah kasultanan. (Instagram.com/kominfodiy)

Puncak tanah kasultanan bertajuk “Tales of The Land We Live In: Sultanaatgrond Exhibition”, akan berlangsung pada 14-16 November di Sasono Hinggil Dwi Abad. Puncak acara ini menghadirkan kesempatan istimewa bagi masyarakat untuk menggali lebih dalam kekayaan sejarah dan nilai historis Tanah Kasultanan.

Selain pameran, tersedia juga Klinik kekancingan yang merupakan booth konsultasi dimana pengunjung dapat mengajukan permohonan keputusan pihak Keraton atau biasa disebut kekancingan. Melalui acara ini, masyarakat diajak untuk lebih memahami tentang sejarah, tata cara pemanfaatan, dan pengawasan Tanah Kasultanan, serta kontribusi dalam mendukung pembangunan sosial di Yogyakarta. 

Untuk informasi lebih detail, bisa kamu temukan melalui akun instagram kominfo, @kominfodiy atau @dispertaru.diy. Jangan sampai kelewatan ya!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Wachidah Nur hidayati
EditorWachidah Nur hidayati
Follow Us