Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gara-gara Cerawat, PSS Sleman Didenda Komdis PSSI Rp200 Juta

Logo PSSI. (Dok. PSSI)
Logo PSSI. (Dok. PSSI)
Intinya sih...
  • Komite Disiplin PSSI memberikan denda Rp200 juta kepada PSS Sleman akibat ulah suporter yang menyalakan flare saat laga kontra PSM Makassar.
  • Sanksi juga diberikan kepada pemain asing Juku Eja, Yuran Fernandes, karena komentar pedas terhadap wasit di media sosial.
  • Kapten tim PSM menyatakan kekecewaan karena merasa timnya dirugikan oleh keputusan wasit dalam laga melawan PSS, dengan sanksi larangan beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp25 juta.

Sleman, IDN Times - Sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman denda senilai Rp200 juta kepada PSS Sleman. Denda dijatuhkan imbas ulah suporter PSS saat laga kontra PSM Makassar dalam pekan lanjutan Liga 1 2024/2025 awal Mei lalu di Stadion Maguwoharjo, Sleman.

1. Imbas nyalakan cerawat

Lewat laman resmi PSSI, diumumkan sanksi diberikan kepada PSS imbas ulah suporter yang menyalakan cerawat atau flare saat laga kontra PSM lalu.

"Terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak di tribun Selatan dan Timur, terdengar suara mercon sebanyak 3 kali di tribun Selatan yang semuanya dilakukan oleh penonton PSS Sleman," bunyi penjelasan Komdis PSSI.

2. Sanksi buat pemain di laga PSS vs PSM

Masih terkait laga PSS vs PSM, Komdis PSSI mengumumkan sanksi bagi salah satu legiun asing Juku Eja, yakni Yuran Fernandes. Pemain asal Tanjung Verde itu dijatuhi sanksi larangan bermain setahun akibat komentar pedas terhadap keputusan wasit di media sosial.

"Membuat pernyataan secara tertulis melalui media sosial yang mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan dan Persepakbolaan Indonesia, serta memukul layar monitor VAR." bunyi penjelasan pada laman Komdis PSSI.

3. Larangan bermain satu tahun

Sang kapten tim menyatakan kekecewaannya karena merasa PSM dirugikan oleh keputusan wasit dalam laga melawan PSS. Pada pertandingan itu, tim tamu menelan kekalahan 3-1 dari tuan rumah.

"Hukuman: larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama 12 bulan; denda Rp25 juta," demikian penjelasan Komdis PSSI.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us