TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelanggaran Prokes di Malioboro Tinggi, Satpol PP Siap Beri Teguran   

Minta pengelola hotel tetap terapkan aplikasi PeduliLindungi

Tugu Jogja /shutterstock

Yogyakarta, IDN Times - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap mengawasi kepatuhan penggunaan masker di kawasan Tugu hingga Malioboro.

Koordinator Penegakan Hukum Satgas COVID-19 DIY Noviar Rahmad mengatakan teguran akan dilayangkan jika terdapat pelanggaran prokes. 

 

1. Pelanggaran kasus di kawasan Tugu dan Malioboro tinggi

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad. IDN Times/Tunggul Damarjati

Kepatuhan penggunaan masker di sepanjang kawasan itu masih menjadi perhatian khusus Satgas COVID-19 DIY. Di tempat tersebut dinilai paling banyak terjadi kerumunan yang memungkinkan memicu lonjakan kasus corona. "Pelanggaran penggunaan masker masih cukup tinggi," ujar dia.

Menurut Noviar, pengawasan penggunaan masker dilakukan personel Satpol PP DIY mengedepankan pembinaan dengan menegur langsung para pelanggar prokes.

"Penindakan (pemberian sanksi) sudah tidak mungkin dilakukan karena PPKM-nya sudah di level 1. Penindakan sudah tidak efektif lagi," kata Noviar yang juga Kepala Satpol PP DIY ini.

 

Baca Juga: Rekomendasi Menu Sarapan dekat Malioboro, Gudeg, Soto sampai Jenang

Baca Juga: Kopi Joss Slasar Malioboro, Tempat Nongkrong Dekat Stasiun Tugu

2. Minta pengelola hotel tetap terapkan aplikasi PeduliLindungi

ANTARA/Arindra Meodia

Selain di Malioboro, Noviar meminta para pengelola usaha perhotelan di DIY tetap disiplin memberlakukan pemindaian aplikasi PeduliLindungi bagi setiap tamu yang menginap.

"Kami harapkan kesadaran pengelola hotel, misalnya terkait penerapan PeduliLindungi. Kalau di ruangan tertutup seperti di hotel kan pengunjung harus pakai masker," katanya dikutip Antara. 

 

Berita Terkini Lainnya