Pelanggaran Prokes di Malioboro Tinggi, Satpol PP Siap Beri Teguran
Minta pengelola hotel tetap terapkan aplikasi PeduliLindungi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap mengawasi kepatuhan penggunaan masker di kawasan Tugu hingga Malioboro.
Koordinator Penegakan Hukum Satgas COVID-19 DIY Noviar Rahmad mengatakan teguran akan dilayangkan jika terdapat pelanggaran prokes.
1. Pelanggaran kasus di kawasan Tugu dan Malioboro tinggi
Kepatuhan penggunaan masker di sepanjang kawasan itu masih menjadi perhatian khusus Satgas COVID-19 DIY. Di tempat tersebut dinilai paling banyak terjadi kerumunan yang memungkinkan memicu lonjakan kasus corona. "Pelanggaran penggunaan masker masih cukup tinggi," ujar dia.
Menurut Noviar, pengawasan penggunaan masker dilakukan personel Satpol PP DIY mengedepankan pembinaan dengan menegur langsung para pelanggar prokes.
"Penindakan (pemberian sanksi) sudah tidak mungkin dilakukan karena PPKM-nya sudah di level 1. Penindakan sudah tidak efektif lagi," kata Noviar yang juga Kepala Satpol PP DIY ini.
Baca Juga: Rekomendasi Menu Sarapan dekat Malioboro, Gudeg, Soto sampai Jenang
Baca Juga: Kopi Joss Slasar Malioboro, Tempat Nongkrong Dekat Stasiun Tugu