Lagi-lagi Terjadi, PSS Didenda Rp50 Juta Gegara Penonton Lempar Botol
Mudahkan tangkap pelaku, Maguwoharjo dilengkapi CCTV
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Lagi-lagi PSS Sleman harus membayar denda akibat pelemparan botol minumen mineral saat bertanding melawan Arema FC di Stadion Maguwoharjo, Kamis (26/1/2023).
“Ini sudah menjadi peringatan kedua untuk PSS terkait pelemparan botol. Jika terulang kembali, maka Komdis PSSI akan memberikan hukuman yang lebih berat serta berbeda dari sebelumnya dan itu tentu akan merugikan PSS,” ujar ketua Panitia Pelaksana (Panpel) PSS, Yuyud Pujiarto, dikutip laman resmi klub, Jumat (3/2/2023).
1. PSS terkena denda Rp50 juta
Komite Disiplin PSSI menjatuhkan denda kepada PSS sebesar Rp50 juta. Hal ini termaktub dalam Salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI BRI Liga 1 2022-2023, nomor 092/L1/SK/KD-PSSI/I/2023 terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton.
Hukuman denda akibat pelemparan botol air mineral yang dilakukan oleh suporter PSS yang berada di tribun Selatan. Pemberian denda tersebut merujuk kepada pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
Baca Juga: Jadwal Laga Bulan Februari, PSS Lakoni 6 Kali Pertandingan
Baca Juga: Gacor, PSS Sleman Raih Kemenangan 3 Kali Berturut-turut!