Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

2 Wilayah Zona Merah Antraks di DIY Belum Boleh Pasok Hewan Kurban

ilustrasi spora antraks (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Dua wilayah di Gunungkidul, DIY, zona merah antraks masih diisolasi
  • Antraks melandai namun distribusi hewan kurban dilarang sebagai langkah antisipatif
  • Vaksinasi belum menyeluruh karena peternak menolak vaksinasi hewan

Yogyakarta, IDN Times - Dua wilayah di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang berstatus zona merah persebaran antraks masih diisolasi dan belum diperbolehkan memasok hewan kurban jelang Idul Adha 2025. Dua wilayah yang dimaksud yakni Kelurahan Tileng, Kecamatan Girisubo, dan Kelurahan Bohol, Kecamatan Rongkop. 

"Masih ada pemberlakuan hewan dilarang keluar, untuk sementara memang masih diisolasi," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Syam Arjayanti.

1. Sudah landai, tapi antraks bukan PMK

Ilustrasi sapi mati akibat terpapar antraks. (Dok. Istimewa)

Syam bilang, sejak ditetapkan sebagai zona merah Februari 2025, kasus antraks di Tileng dan Bohol cenderung melandai per hari ini.

Kendati, lantaran sifat penyakit ini yang memerlukan penanganan jangka panjang dan berisiko tinggi menular, maka pemerintah masih menerapkan larangan distribusi hewan dari wilayah Tileng dan Bohol sebagai langkah antisipatif.

"Antraks itu kan beda dengan penyakit mulut dan kuku (PMK), butuh penanganan jangka panjang dan komprehensif supaya ini tidak menyebar ke daerah-daerah lain," jelas Syam.

2. Peternak masih khawatir ternaknya divaksin

Ilustrasi vaksinasi antraks. (Dok. Istimewa)

Upaya vaksinasi sebagai langkah pencegahan penyebaran antraks, kata Syam, juga masih digencarkan. Cakupannya baru sekitar 70 persen dari total target. Vaksinasi belum bisa menyeluruh dikarenakan peternak yang menolak ternaknya divaksin dengan berdalih salah satunya kasus antraks sudah melandai.

"Mereka takut efek samping vaksin, ini membuat realisasi vaksinasi belum maksimal," ucap Syam.

Pemerintah sejatinya menargetkan vaksinasi tahap pertama di wilayah itu tuntas Mei 2025. Sementara, vaksinasi idealnya dilakukan dua kali setahun dan sudah dijadwalkan ulang pada Agustus hingga September 2025.

DPKP DIY bersama jajaran pemerintah kabupaten/kota turut memperketat pengawasan di pos lalu lintas ternak serta tempat penampungan dan pasar hewan, selain upaya vaksinasi serta pelarangan distribusi hewan dari zona merah.

3. Kebutuhan hewan kurban naik

Hewan kurban di Pasar Hewan Ambarketawang. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Adapun kebutuhan hewan kurban di DIY pada 2025 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya berdasarkan catatan DPKP. Apabila kebutuhannya mencapai 78.876 ekor pada 2024, maka tahun ini diprediksi naik menjadi 84.017 ekor mencakup sapi, kambing, dan domba.

Sedangkan, data sementara hingga akhir April 2025 menunjukkan ketersediaan hewan kurban di DIY mencapai 81.135 ekor. Meliputi sapi 30.969 ekor; kerbau 38 ekor; kambing 28.768 ekor; dan domba 21.360 ekor.

Syam meyakini pasokan akan terus bertambah seiring pergerakan distribusi di lapangan, termasuk dari luar provinsi.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us