Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Warga Difabel-Lansia Keluhkan Perlinsos Ditolak Akibat Data Upah Anak
Warga Kalurahan Donoharjo, Wahyu (kemeja putih), menyatakan pengajuan Perlinsos keluarganya ditolak karena penghasilan anaknya tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Keluhan itu ia sampaikan langsung kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam kunjungan uji coba digitalisasi Perlinsos di Desa Donoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (13/8/2026).

  • Wahyu, warga Donoharjo yang lansia dan difabel, mengeluhkan pengajuan Perlindungan Sosial keluarganya ditolak karena anaknya tercatat bergaji sekitar Rp1,8 juta di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Dinas Dukcapil Sleman mencatat kasus serupa: warga dinilai tidak layak menerima bantuan akibat memiliki lebih dari satu sertifikat tanah, meski lahannya warisan kecil dan tidak produktif.
  • Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan keluhan warga akan diteruskan ke Kementerian Sosial; uji coba Perlinsos Digital di Sleman masih mengumpulkan masukan untuk penyempurnaan sistem.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pengajuan Perlinsos keluarga Wahyu ditolak karena penghasilan anaknya tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Who?
    Wahyu mengeluh kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
  • Where?
    Kelurahan Donoharjo, Sleman.
  • When?
    Kamis (13/8/2026).
  • Why?
    Penolakan terjadi karena satu anak Wahyu yang bekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji sekitar Rp1,8 juta per bulan.
  • How?
    Wahyu menyampaikan keluhan langsung kepada Meutya Hafid saat kunjungan, lalu Meutya menyatakan masukan akan diteruskan ke Kementerian Sosial.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Wahyu dan istrinya adalah difabel, dan Wahyu sudah lansia serta tidak bekerja. Mereka mengajukan Perlinsos, tetapi ditolak karena anaknya tercatat bergaji sekitar Rp1,8 juta di BPJS Ketenagakerjaan. Wahyu menyampaikan keluhan kepada Menteri Meutya Hafid di Sleman. Sistem Perlinsos Digital di sana masih diuji coba.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pengalaman Wahyu juga menunjukkan kemudahan aktivasi identitas digital melalui layanan jemput bola IKD bagi kaum difabel. Di sisi lain, tahap uji coba Perlinsos Digital di Sleman membuka ruang bagi masukan masyarakat untuk diteruskan ke Kementerian Sosial dan digunakan dalam penyempurnaan sistem sebelum dibawa sebagai program nasional.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Sleman, IDN Times— Seorang warga Kalurahan Donoharjo, Wahyu, menyatakan pengajuan Perlindungan Sosial (Perlinsos) keluarganya ditolak karena penghasilan anaknya tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Keluhan itu ia sampaikan langsung kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam kunjungan uji coba digitalisasi Perlinsos di Desa Donoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (13/8/2026).

1. Kondisi pemohon sudah lansia dan difabel

warga Kalurahan Donoharjo, Wahyu, menyatakan pengajuan Perlinsos keluarganya ditolak karena penghasilan anaknya tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Keluhan itu ia sampaikan langsung kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam kunjungan uji coba digitalisasi Perlinsos di Desa Donoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (13/8/2026).

Wahyu menuturkan keluarganya tergolong rentan. "Saya dengan kondisi suami istri difabel, dan saya sendiri sudah masuk lansia dan tidak bekerja. Praktis kami tidak punya pemasukan," katanya. Ia menjelaskan penolakan terjadi karena satu anak yang bekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji sekitar Rp1,8 juta per bulan. "Kami mengajukan Perlinsos, ternyata semua ditolak karena ada itu," ujarnya.

Wahyu mempertanyakan penilaian sistem terhadap penghasilan yang menurutnya kecil untuk menopang tiga jiwa. "Apakah seandainya pemangku kebijakan menggunakan dana sebesar itu untuk hidup tiga orang, itu layak atau tidak?" katanya. Sebagai konteks, Upah Minimum Kabupaten Sleman 2026 ditetapkan sebesar Rp2.624.387. Data upah dari BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu sumber yang dihubungkan melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah.

2. Kasus serupa menimpa warga karena memiliki sebidang tanah

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman Drs Arifin ditemui saat pelaksanaan uji coba Program Perlidungan Sosial Digital di Kelurahan Donoharjo, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (13/08/2026). (IDN Times/Yogie Fadila)

Kasus serupa dialami warga lainnya, Kepala Dinas Dukcapil Sleman Arifin mencontohkan warga yang tercatat tidak layak menerima bantuan sosial disebabkan kepemilikan lebih dari satu sertifikat tanah. Padahal tanah yang dimilikinya tergolong tidak produktif.

"Padahal sertifikatnya baru saja turun waris, kondisinya cuma dapat 50 meter persegi, tidak produktif," cerita Arifin.

3. Masih uji coba, masukan akan diteruskan ke Kemensos

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan sambutan saat menghadiri pelaksanaan uji coba Program Perlidungan Sosial Digital di Kelurahan Donoharjo, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (13/08/2026). (IDN Times/Yogie Fadila)

Menanggapi keluhan warga, Meutya Hafid berjanji masukan dari Wahyu akan diteruskan ke Kementerian Sosial. "Kita serap dulu semua ini, nanti ke Kementerian Sosial kami sampaikan," katanya. Meutya mengatakan pelaksanaan Perlinsos Digital di Sleman masih berada dalam tahap uji coba sehingga masukan dari masyarakat diperlukan untuk penyempurnaan sistem.

"Jadi ini semua kita jadikan masukan untuk kemudian nanti menyempurnakan sehingga betul-betul bisa kita bawakan sebagai program nasional," kata Meutya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article