Kota Yogyakarta, IDN Times - Kebijakan ganjil genap di Jalan Malioboro mulai diberlakukan akhir pekan ini. Kepala Polresta Kota Yogyakarta, Komisaris Besar Polisi Purwadi W Anggoro, menjelaskan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan yang melintas di kawasan Malioboro, akan diberlakukan secara tentatif kecuali untuk angkutan umum.
“Jadi, penerapannya tidak mengacu pada waktu tertentu atau ada pembatasan jam pemberlakukan ganjil-genap. Kebijakan itu akan diterapkan secara tentatif,” kata Kapolres, Jumat (24/9/2021).