Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Viral Video Perdagangan Anjing di Bantul, DKPP Akui Terjadi di Wilayahnya

Animal Hopes Laporkan Dugaan Jual Beli Daging Anjing di Palembang (Dok: Animal Hopes Shelter)
Ilustrasi perdagangan anjing (Dok: Animal Hopes Shelter)
Intinya sih...
  • Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul mengakui aktivitas penyembelihan anjing untuk dijadikan kuliner, namun Bantul merupakan daerah bebas rabies.
  • Anjing diperoleh dari masyarakat sekitar dan Jawa Barat, serta pihak berwenang sering mengambil sampel untuk memastikan kebebasan anjing dari penyakit rabies atau zoonosis lainnya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bantul, IDN Times - Video maraknya perdagangan daging anjing untuk konsumsi di wilayah Ganjuran, Bambanglipuro dan Parangtritis, Kretek Bantul, viral di media sosial.

‎Dalam video yang diunggah akun @animals_hopeshelterindonesia menyebutkan perdaganagan masih marak dilakukan di kawasan tersebut.

Mereka menandai @poldajogja dan @humasjogja, untuk meminta penegakan hukum karena aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan penyebaran rabies dan zoonosis.

1. Akui aktivitas penyembelihan anjing untuk dijadikan kuliner

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul, Joko Waluyo.(IDN Times/Daruwaskita)
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul, Joko Waluyo.(IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul, Joko Waluyo mengakui sejumlah tempat di Bantul dijadikan lokasi penjualan tongseng jamu atau tongseng daging anjing, seperti Kapanewon Bambalipuro, Pundong, Srandakan hingga Kapanewon Kretek.

"Di Kapanewon Bambanglipuro penjualan tongseng jamu ada di seputaran Ganjuran, ada satu warung, tiga warung lainnya tidak berlokasi di Ganjuran, bahkan jauh dari Ganjuran," ungkapnya, Jumat (31/10/2025).

Di Kapanewon Kretek menurutnya juga terdapat sejumlah warung di kawasan Pantai Parangkusumo, bukan Pantai Parangtritis seperti yang diunggah dalam video tersebut.

2. Bantul daerah bebas rabies

Ilustrasi rabies. (istockphoto)
Ilustrasi rabies. (istockphoto)

Joko mengatakan hingga saat ini Pemkab Bantul tidak memiliki peraturan daerah terkait larangan penjualan daging anjing atau tongseng jamu, sehingga tidak ada kewenangan untuk melakukan tindakan.

"Ya memang belum ada aturan yang melarang perdagangan anjing untuk dagingnya dikomsumsi," tuturnya.

Ia pun memastikan bahwa pihaknya sering mengambil sampel terhadap sejumlah anjing untuk memastikan anjing terbebas rabies.

"Kami juga sering melakukan pengambilan sampel dengan BBVet Wates terhadap sejumlah anjing. Hal ini untuk memastikan anjing tersebut bebas dari penyakit rabies atau penyakit zoonosis lainnya yang bisa menular kepada manusia," ungkapnya.



3. Anjing diperoleh dari masyarakat sekitar namun juga ada yang didatangkan dari Jawa Barat

Kapolsek Bambalipuro, AKP I Nengah Jeffry
Kapolsek Bambalipuro, AKP I Nengah Jeffry.(IDN Times/Daruwaskita)

Sementara Kapolsek Bambanglipuro, AKP I Nengah Jeffry tak membantah aktivitas penjualan daging anjing di wilayahnya. "Ada sekitar lima warung yang jualan di wilayah Bambanglipuro. Ada yang memasang papan dengan tulisan tongseng jamu, tapi juga tidak ada yang memasang papan nama atau tanda khusus," ucapnya.

Para penjual memperolehnya dari warga sekitar dan Jawa Barat. "Kami melakukan pendekatan persuasif, edukasi, dan sosialisasi kepada pedagang serta masyarakat terkait efek negatif konsumsi daging anjing,” katanya.



Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us

Latest News Jogja

See More

Cari Peluang Kuliah di Eropa, Jangan Lewatkan EHEF 2025 di GIK UGM

31 Okt 2025, 16:40 WIBNews