Viral Video Andong Lawan Arus di Ringroad, Ini Faktanya

- Kusir andong tertidur saat kuda melaju lawan arah di Ring Road Barat, Sleman
- Kusir Joko kelelahan setelah hari terakhir liburan, kuda hafal jalan pulang tapi perlu diarahkan
- Rohmat Riyanto memastikan kusir tidak dalam pengaruh minuman keras, diberi sanksi libur kerja selama seminggu
Sleman, IDN Times - Video sebuah andong beserta kuda dan kusirnya melaju melawan arah arus lalu lintas di Ring Road Barat, Gamping, Sleman, DIY, viral di media sosial.
Video itu direkam oleh seorang pengemudi mobil yang terdengar menegur kusir di andong. Narasi beredar menyebutkan bahwa sang kusir saat itu tertidur, sehingga tak sadar kudanya melaju lawan arah. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (13/7/2025) dini hari lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
1. Kelelahan habis narik di hari terakhir liburan
Ketua Koperasi Andong Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rohmat Riyanto menyebut andong terekam dalam video dikendalikan oleh pria bernama Joko.
Kata Rohmat, Joko bukanlah pemilik andong tersebut. Ia yang bekerja menjadi kusir menggunakan sistem bagi hasil dengan pemilik asli andong, kala itu baru saja pulang sehabis menarik hingga pukul 03.00 WIB.
Menurut Rohmat, Joko kelelahan sehabis kejar setoran melayani wisatawan selama hari-hari terakhir liburan. Sehingga, ia terlelap di tengah perjalanan pulang ketika andongnya melintasi simpang empat ring road barat.
"Dia ketiduran, kecapekan, kudanya jalan terus itu. Perempatan Gamping itu, Wirobrajan ke barat terus," jelas Rohmat ketika dihubungi. "Nah Mas Joko itu diperingatkan itu bangun tapi kayak linglung bangun tidur, gragapan," sambungnya.
2. Kuda hafal jalan pulang tapi harus diarahkan
Sepenuturan Rohmat, kuda pada andong itu sudah hafal jalur pulang walaupun tetap harus dikendalikan agar berjalan sesuai lajurnya.
"Kalau kuda sudah terbiasa arah pulang memang hafal, tapi nggak paham kalau salah jalur," imbuh Rohmat.
3. Sanksi libur kerja sepekan

Lebih jauh, Rohmat turut memastikan bahwa kusir saat kejadian itu sedang tidak dalam pengaruh minuman keras. Kendati, dia menegaskan jika paguyuban tetap menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan akibat kelalaian ini.
Sanksi itu berupa diliburkan bekerja selama sepekan dan bersama pemilik asli andong membuat surat pernyataan tak mengulangi kelalaian ini.
"Walaupun itu ketiduran, human error lah istilahnya, kalau tahu capek ya istirahat harusnya," tegas Rohmat.