Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

1 Pelajar Bikin Rusuh Saat Konvoi Kelulusan di Jogja Konsumsi Pil Sapi

Ilustrasi bentrokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Yogyakarta, IDN Times - Seorang pelajar diamankan jajaran Polresta Yogyakarta saat terlibat kericuhan sewaktu konvoi kelulusan, Senin (13/5/2024). Polisi menemukan siswa tersebut mengonsumsi pil yarindo atau pil sapi.

"Dia membawa empat, yang dua sudah diminum dan dua masih dibawa dia," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Probo Satrio, Selasa (14/5/2024).

1. Niat konsumsi pil sebelum konvoi

Ilustrasi pengeroyokan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Probo menuturkan, pelajar itu sengaja mempersiapkan obat berbahaya yang dikenal dengan sebutan pil sapi atau pil koplo itu sebelum ikut konvoi kelulusan.

"Kalau keterangannya, iya (disiapkan)," kata Probo.

Pelajar berinisial IM itu, kata Probo, saat ini diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Yogyakarta untuk penanganan lebih lanjut.

2. Tujuh diamankan, enam pelajar dipulangkan

Tangkapan layar kejadian dugaan tawuran di Kota Yogyakarta. (instagram.com/merapi_uncover)

Sementara itu selain IM, kata Probo, enam pelajar lain yang sempat diamankan usai peristiwa konvoi ricuh telah dipulangkan. Enam pelajar ini, termasuk mereka yang kedapatan membawa cat pilox, dan selongsong bekas petasan.

"Dua orang membawa bekas petasan, satu orang membawa bekas pilox untuk corat-coret, satu tidak membawa apa-apa, yang satu membawa narkoba jenis yarindo itu (IM), dan satu (yang diamankan) di Umbulharjo itu juga tidak kedapatan apa-apa," beber Probo.

"Oleh karenanya enam orang kita serahkan lagi kepada orangtua dengan membuat pernyataan, termasuk kepala lingkungan setempat kita undang untuk kita serahkan lagi untuk dibina," sambungnya.

 

3. Tak terbukti membawa senjata tajam

Tangkapan layar kejadian dugaan tawuran di Kota Yogyakarta. (instagram.com/merapi_uncover)

Dikatakan Probo, dari enam orang itu tak seorang pun terbukti membawa senjata pemukul atau gir yang ditemukan petugas kepolisian sebagai barang bukti. Oleh karena itu pula, polisi tak bisa mengenakan Undang-undang Darurat yang mengatur tentang kepemilikan atau penguasaan senjata tanpa izin.

"(Ditemukan) waktu itu di Gondokusuman. Sabhara Gondokusuman membubarkan konvoi itu, ada yang membuang itu dan tidak diketahui siapa pemiliknya," ungkapnya.

Hasil pemeriksaan sejauh ini turut mengungkap bahwa aksi konvoi pelajar itu mulanya bertujuan untuk melakukan corat-coret menggunakan cat pilox. Rencana tawuran sejauh ini belum dapat dibuktikan.

"Dia mau corat coret, konvoi sama corat-coret. Ya karena di tengah jalan situasi berubah kan mungkin," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us