Yogyakarta, IDN Times - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI DIY) kembali menggelar aksi di Tugu Pal Putih Yogyakarta, dan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Rabu (21/6/2023). MPBI kembali menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang dinilai inkonstitusional dan masalah RUU Kesehatan karena dinilai merugikan buruh.
Koordinator Umum MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan menyebut buruh tegas menolak UU Cipta Kerja yang dinilai bisa merugikan buruh. Ia juga meminta perhatian terhadap kondisi buruh yang kesulitan untuk memiliki rumah.