Ketua Bawaslu Bantul Harlina. IDN Times/Istimewa
Ketua Bawaslu Bantul, Harlina mengaku tak bisa berbuat banyak terhadap lomba layang-layang yang digelar oleh tim pemenangan NoTo. Sebab, memang belum ada calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul yang ditetapkan oleh KPU Bantul.
"Namun yang harus diingat bahwa menggelar acara dengan melibatkan massa berpotensi melanggar protokol kesehatan dan Bawaslu berkomitmen mengawal penerapan protokol kesehatan," ungkapnya.
Bawaslu kata Harlina akan berkoordinasi dengan Satpol PP, Polres Bantul dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul terkait acara lomba layang-layang di lapangan Terong tersebut.
"Kami tak bisa melarang karena acara tersebut boleh dilaksanakan atau tidak tergantung Gugus Tugas," terangnya.
Sementara, Kepala Satpol PP Pemkab Bantul, Yulius Suharta mengaku sampai saat ini belum menerima surat pengajuan kegiatan lomba layang-layang di Lapangan Terong, Dlingo karena untuk izin keramaian lomba layang-layang berada di gugus tugas Kecamatan dan Polsek Dlingo.
"Ya nanti akan kita cek dan pantau apakah menerapkan protokol kesehatan atau tidak?,"ujarnya.
Ketika ditanya apakah akan membubarkan lomba layang-layang jika nantinya terbukti melanggar protokol kesehatan, Yulius kembali mengatakan akan memantau terlebih dahulu kegiatan tersebut.
"Ya kita cek saat pelaksanaan dan kita konfirmasi ke panitia," terangnya.