Sleman, IDN Times - Penerapan sanksi protokol kesehatan di Kabupaten Sleman mulai berlaku hari ini, Kamis (10/9/2020). Dari sejumlah lokasi yang disasar oleh Satuan Polisi Pamong Praja, ditemukan beberapa orang yang melakukan pelanggaran protokol yaitu tidak memakai masker.
Plt Kepala Satpol PP Sleman, Ari Pramana menjelaskan pada hari pertama penerapan protokol ini, pihaknya menyasar beberapa perkantoran dan Lapangan Denggung. Di lapangan yang terletak dekat Kompleks Perkantoran Pemkab Sleman ini, ditemukan tiga orang yang melanggar aturan.
