ilustrasi ibu hamil (IDN Times/Arief Rahmat)
Meski angka stunting di Bantul jauh di bawah angka rata-rata stunting tingkat nasional maupun tingkat DIY, Ninik mengatakan kasus stunting ini tetap menjadi fokus utama. Sebab anak yang stunting ini penyembuhannya sangat sulit dan stunting ini terkait generasi masa depan bangsa Indonesia.
"Oleh karena sedini mungkin kita mencoba agar balita yang lahir itu tidak stunting. Yakni diawali dengan sosialisasi kepada wanita yang akan menikah agar ketika hamil nantinya bayi yang dikandung itu kecukupan gizi asupan makanan dari ibu yang mengandung," ujarnya.
"Di sisi lain kita juga harus mengantisipasi adanya pernikahan dini yang anak yang nantinya dilahirkan sangat rentang terhadap stunting," imbuhnya.
Ninik menyatakan sejumlah upaya telah dilakukan DP3P2KB, di antaranya sosialisasi dan pencegahan stunting sejak sebelum kehamilan. Menurutnya tidak semua ibu hamil di Bantul mengetahui apakah bayi yang akan dilahirkan berpotensi mengalami stunting atau tidak dan bagaimana pencegahannya.
"Oleh karenanya kami berupaya melakukan pencegahan usia pranikah melalui pendampingan calon pengantin tiga bulan sebelum menikah," ucapnya.
"Ada tim pendamping keluarga untuk mendampingi ibu hamil mulai tiga bulan sebelum nikah untuk mengetahui kesehatannya dulu, kemudian berat badan, tinggi badan, lingkar tangan, atau mengalami anemia atau tidak. Kalau ada gangguan kesehatan boleh menikah tapi kehamilan ditunda dulu, sembuhkan dulu kesehatannya," tambahnya.
Ninik menjelaskan tim pendamping keluarga yang dikerahkan mencapai 1.218 orang yang sudah terverifikasi. Mereka terdiri dari unsur bidan, kader PKK, dan unsur kader Keluarga Berencana. Tim akan bekerja untuk memetakan ibu hamil di setiap pedukuhan, termasuk melakukan skrining calon pengantin terutama pengantin putri.
"Mereka akan memantau ibu hamil minimal delapan kali dengan mengunjungi langsung ibu yang hamil dan memantau pascapersalinan," terangnya.
Ninik menambahkan penanganan stunting tidak hanya dilakukan DP3P2KB namun kolaborasi antar organisasi perangkat daerah terkait mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta dinas-dinas lainnya, termasuk dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul.
"Jadi saling kolaborasi antar OPD untuk menekan angka stunting. Ndak bisa hanya dilakukan DP3P2KB saja," ucapnya.