Underpass Yogyakarta Internasional Airport (YIA) Kulon Progo. Instagram/ptwijayakarya
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan, instruksi dari gubernur tadi sudah dijalankan. Penjagaan kini sudah lebih ketat seiring skema titik aktif dan pasif berlaku di beberapa pintu masuk DIY.
Kata Tavip, ada lima titik penjagaan yang dibagi atas tiga titik aktif dan dua titik pasif. Titik aktif adalah titik pemeriksaan dengan penjagaan yaitu Prambanan, Tempel dan Kulon Progo. Dua titik pasif berupa penutupan jalan yaitu di Tempel yang menuju ke arah Cangkringan dan underpass YIA di Kulon Progo.
Dengan begitu, jalur yang akan dilewati adalah jalur utama yang sudah dijaga oleh personil Dishub, Pol PP, TNI, Polri dan Kesehatan.
"Dishub akan memeriksa mereka yang datang termasuk mengecek surat dokter. Memberlakukan protokol pencegahan juga. Apabila nanti ketika diperiksa suhu tubuhnya tinggi, kita langsung rujuk ke puskesmas. Selain kita ada nakes, di dekat pos jaga juga ada puskesmas. Nah ini akan kita maksimalkan," jelasnya.
Berdasarkan pemantauannya pada Jumat pagi hingga tengah hari, jumlah mobil bernomor polisi luar daerah yang masuk sekitar sepuluh kendaraan saja. Penurunan drastis ini salah satunya karena daerah lain pun telah menetapkan PSBB, sehingga pergerakan masyarakat di sana dibatasi.
“Tadi yang lewat lebih banyak mobil-mobil boks pengangkut barang. Ini yang kita prioritaskan untuk bisa lewat tanpa hambatan. Karena mereka kan membawa logistik untuk dijual, kemudian mobil-mobil pengangkut energi, ambulans, makanan dan sejenisnya, kita persilakan," ujar Tavip.
Selain itu, aktivitas terminal bus di wilayah DIY menurut Tavip juga sangat dibatasi. Ada 2 shift yang diterapkan di terminal bus, yaitu pagi pukul 06.00 WIB sampai dengan petang pukul 18.00 WIB dan shift malam pukul 00.00 WIB sampai dengan pagi pukul 06.00 WIB.
Penjagaan di terminal diperketat personel gabungan. Untuk bandara dan stasiun telah resmi tidak beroperasi secara komersial hingga 31 Mei 2020 mendatang.