Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Surat Perjanjian Merahasiakan Keracunan MBG Beredar di Bantul, Ini Sikap Pemkab

Ilustrasi MBG
Ilustrasi MBG. (IDNTimes/Tunggul Damarjat)
Intinya sih...
  • Pemkab Bantul minta SPPG perbaiki perjanjian terkait keracunan MBG
  • Kepala SMP Negeri 3 Imogiri akui adanya surat perjanjian dengan SPPG terkait keracunan siswa dalam program MBG
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bantul, IDN Times - Surat perjanjian antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan pihak sekolah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang salah satu poinnya merahasiakan jika ada kejadian luar biasa (KLB) kasus keracunan juga ditemukan di Kabupaten Bantul.

Menindaklanjuti temuan itu, Pemkab Bantul meminta SPPG untuk memperbaiki perjanjian dengan sekolah penerima MBG.‎

1. Pemkab minta SPPG perbaiki perjanjian‎

Ilustrasi anak sekolah.(Dok.Polres Bantul)
Ilustrasi anak sekolah.(Dok.Polres Bantul)

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul, Hermawan Setiaji mengatakan perjanjian terkait merahasiakan kasus keracunan seharusnya tidak boleh dilakukan. ‎

"Kita konfirmasi ke SPPG terkait dan SPPG mengakuinya. Ke depan perjanjian antara SPPG dengan pihak sekolah akan diperbaiki," ucapnya pada Kamis (25/9/2025).

‎"Itu seharusnya enggak boleh. Apalagi, poin nomor tujuh itu, apabila terjadi keracunan seharusnya cepat-cepat kasih tahu ke kami," imbuhnya.

2. Bertentangan dengan Permenkes

Permohonan dari SPPG untuk merahasiakan KLB MBG tersebut kata Hermawan, bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 2 Tahun 2013 Tentang KLB Keracunan Pangan.

‎‎"Jadi, untuk klausul berikutnya, poin itu (permohonan dari SPPG ke pihak sekolah untuk merahasiakan apabila terjadi KLB dalam MBG) dihilangkan. Karena kalau sesuai dengan Permenkes itu kan ada kewajiban baik dari SPPG maupun sekolahan, kalau ada KLB segera memberitahukan kepada aparat pemerintah paling depan," jelasnya.

3. Sekolah akui adanya surat perjanjian

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 3 Imogiri Supriyatmi mengakui, adanya perjanjian sekolah dengan SPPG yang salah satu isinya diminta merahasiakan jika ada keracunan siswa.

‎‎"Ya memang ada itu perjanjian atau MoU, bahkan sejak awal pelaksanaan MBG," ujarnya.

‎Selama ini MBG di sekolahnya berjalan dengan baik. Bahkan SPPG memberitahu menu makanan beserta nilai gizi. Bahkan, saat ada kegiatan sekolah bersifat outdoor bisa meminta sistem pengemasan.

‎‎"Sejauh ini MBG berjalan dengan baik dan tidak ditemukan kasus seperti keracunan," jelasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us

Latest News Jogja

See More

Pemkab Bantul Beri Hadiah 27 Motor Gratis ke Kalurahan, Ini Penyebabnya

25 Sep 2025, 22:02 WIBNews