Yogyakarta, IDN Times - Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/10/2022).
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, meminta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2022-2027, mewujudkan program pembangunan minimal Rp1 miliar per kelurahan.
"Mendukung pembangunan di kalurahan dan kelurahan dengan mengalokasikan anggaran minimal Rp1 miliar per kalurahan dan kelurahan," kata Eko dalam keterangan tertulis, Senin (10/10/2022).