Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

SMPN 6 Yogyakarta Respons Siswa Tak Lolos PPDB Zonasi Meski Satu RW

Ilustrasi PPDB. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Yogyakarta, IDN Times - Pihak SMPN 6 Kota Yogyakarta merespons beberapa kasus calon siswa yang berasal dari RW 4 Cokrodiningratan, Jetis, Yogyakarta tak lolos PPDB Zonasi, meski domisili berjarak cukup dekat dengan sekolah. Orangtua mempermasalahkan sistem zonasi lantaran calon siswa yang berdomisi lebih jauh, diterima di SMPN 6. 

 

1. Sekolah tak bisa berbuat banyak

Ilustrasi. Situs PPDB SMP di Kota Yogyakarta (Tangkapan layar laman PPDB online SMP Kota Yogyakarta)

Kepala SMPN 6 Yogyakarta Dwi Isnawati mengatakan, sistem radius yang dipakai pada PPDB ini terpadu dan terpusat. Pihaknya, menurutnya tak mampu berbuat banyak untuk merespons kasus ini. 

"Sekolah cuma memverifikasi data saja, sementara untuk keputusannya sekolah sama sekali tidak bisa campur tangan," kata Dwi, Rabu (26/6/2024).

2. Urutan jarak berdasarkan sistem radius

Ilustrasi PPDB. (ANTARA FOTO/Auliya Rahman)

Dwi menguraikan petunjuk teknis PPDB SMP di Kota Yogyakarta, mengacu pada sistem bahwa wilayah terdekat pada urutan pertama adalah RW 8 sejauh 117 meter.

"RW 3 dengan jarak 233 meter, dan baru RW 4 sejauh 246 meter. Masih ada RW 9 dengan jarak 244 meter menuju ke sekolah," terang Dwi.

Dwi mensinyalir sistem secara otomais mengeleminasi pendaftar dari RW 4, lantaran kalah jarak dibanding tiga RW lainnya.

"Kalau dari juknis sudah jelas alasan tidak diterima karena jaraknya tidak masuk. Jika ada yang jaraknya sama atau satu RW, maka yang digunakan sebagai penentu adalah waktu mendaftar atau saat verifikasi memasukkan berkas," jelasnya. Saat ini kuota zonasi jalur radius SMPN 6 Yogyakarta sebanyak 33 siswa juga sudah terpenuhi.

Mengacu pada petunjuk teknis PPDB SMP Kota Yogyakarta, Dwi menekankan acuan zonasi radius adalah titik RW, bukan jarak dari sekolah ke rumah. Dwi menegaskan, perhitungan jarak tidak mengacu pada titik kediaman. "Untuk acuan jarak zonasi radius itu titik tengah RW ke sekolah," tegasnya.

3. Rumah di belakang sekolah, calon siswa tak lolos radius zonasi

Bekti Pranoto (47), warga Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, anaknya tak lolos PPDB Zonasi, walau jarak rumah hanya 150 meter dari sekolah (Dokumentasi Forpi Kota Yogyakarta)

Bekti Pranoto (47), warga Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, mengaku heran anaknya tak lolos zonasi penerima peserta didik baru (PPDB) SMPN 6 Yogyakarta, meski jarak antara tempat tinggal dan sekolah tak sampai 150 meter.

Lokasi kediaman Bekti maupun SMPN 6, sama-sama masuk wilayah RW 4, Cokrodiningratan. Katanya, beberapa siswa yang lolos melalui jalur zonasi berasal dari RW 3 yang berada di wilayah lebih jauh.  

"Padahal RW 04 itu belakang, atau selatan sekolah (SMPN 6 Yogyakarta), tapi kenapa justru kami dihitungnya jarak lebih jauh dan akhirnya tidak lolos zonasi radius," kata Bekti. 

Tak hanya anak Bekti, beberapa anak dari wilayahnya juga tak lolos. Menurutnya dalam sistem zonasi radius, RW 04 tertulis berjarak 0,246 kilometer atau 246 meter dari sekolah.

 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us